Dengan Mendata Ulama, Polisi Telah Menebar Syiar Ketakutan di Publik
Friday, February 10, 2017
Agama,
Jawa Timur,
kepolisian,
Komisioner Komnas HAM,
Maneger Nasution,
Nasional,
pendataan ulama,
PKI,
Polda Jatim,
polisi data ulama,
Polri,
surat telegram,
tokoh agama,
ulama Jawa Timur
Menanggapi kebijakan Polisi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penjelasan dari pemerintah secara terbuka agar kwtidakpercayaan masyarakat semakin pudar..
Kabar pendataan itu mencuat ke publik setelah beredarnya surat telegram (ST) Polda Jatim bernomor ST/209/1/2007/RO SDM tertanggal 30 Januari 2017 terkait pendataan ulama.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, penerbitan ST itu menuai kritik publik.
“Pemerintahan (Presiden-Wakil Presiden) Jokowi-Jusuf Kalla khususnya Kepolisian Negara (Polri) sebaiknya, pertama, menjelaskan ke publik secara terbuka agenda sesungguhnya dari kebijakan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu (08/02/2017).
“Modal sosial dan trust (kepercayaan) publik tersebut sangat dibutuhkan dalam menghadapi situasi negara seperti sekarang ini,” ujarnya melalui siaran pers diterima
Selain itu, menurut Komnas HAM, Polri juga sebaiknya menjelaskan ke publik bahwa pendataan tersebut tidak diskriminatif.
“Apakah pendataan tersebut hanya terhadap tokoh-tokoh agama tertentu? Bagaimana kalau hal yang sama terjadi juga terhadap Pastur [Katholik], Pendeta [Kristen], Bhiksu/Biksu [Budha], Pendeta [Hindu], Kongchu [Kong Hu Chu]? Bukankah ini menebar keresahan dan syiar ketakutan publik?” ungkap Maneger.
Polri, imbuhnya, juga harus menjelaskan, apakah pendataan ulama tersebut merupakan kewenangan mereka atau bukan, serta bagaimana koordinasinya dengan Kementerian Agama.
“Itu beberapa pertanyaan publik. Dan publik berhak mendapat penjelasan yang terang-benderang terkait informasi-informasi itu,” tandas Maneger.
sumber : Hidayatullah
loading...
0 Response to "Dengan Mendata Ulama, Polisi Telah Menebar Syiar Ketakutan di Publik"
Post a Comment