dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, : Sistem Kesehatan Tidak Akan Berjalan Jika Masyarakat Tidak Menjaga Kesehatan - Suara Medan | Info Medan Terkini

dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, : Sistem Kesehatan Tidak Akan Berjalan Jika Masyarakat Tidak Menjaga Kesehatan


SUARAMEDAN.com - Medan-Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menegaskan sistem kesehatan tidak akan berjalan jika masyarakat sendiri tidak menjaga kesehatan. 

"Meski kita memiliki sistem kesehatan yang baik, namun  jika masyarakatnya tidak menjaga kesehatan hal itu menjadi sia-sia saja, " kata dr. Ade saat menyampaikan Sosialisasi produk hukum daerah ke II Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya di Jalan Jermal X lingkungan IV Kel Denai Kec Medan denai Kota Medan, Jala. SM Raja KM 5 Kel Harjosari 1 Kec Medan Amplas, Sabtu-Minggu (7-8/02/2026). 


Politisi PKS ini mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat melalui gerakan CERDIK, yakni cek kesehatan secara rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres.

“Kota Medan hari ini harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Dengan demikian, derajat kesehatan warga Kota Medan dapat terus meningkat,” katanya. 

Sementaea itu trrkait penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, dr. Ade Taufiq menilai hal tersebut merupakan langkah strategis dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Hingga saat ini belum semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan UHC, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Dari 33 kabupaten/kota yang ada, masih terdapat daerah yang belum mampu melaksanakan program tersebut secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, penerapan UHC di Kota Medan patut diapresiasi sebagai sebuah capaian dan prestasi daerah. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep UHC dibentuk untuk memastikan kesehatan sebagai hak dasar setiap manusia dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan kondisi global, di mana sekitar 40 persen populasi dunia masih belum memiliki akses terhadap layanan kesehatan esensial serta perlindungan sosial yang memadai.

Lebih lanjut, dr. Ade Taufiq menyampaikan bahwa melalui Sistem Kesehatan Kota, Pemerintah Kota Medan berupaya memberikan perlindungan kesehatan agar kebutuhan dasar kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

“Dengan adanya UHC, warga yang memiliki KTP Kota Medan dapat memperoleh layanan kesehatan di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan program ini juga berlaku bagi warga pendatang, dengan syarat telah berdomisili di Kota Medan minimal tiga bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan UHC di Kota Medan memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota.

Dalam pelaksanaannya, kata dr. Ade Taufiq, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah menunjukkan komitmen anggaran yang besar. Pada tahun 2021, anggaran sebesar Rp161,6 miliar dialokasikan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kota Medan. Upaya tersebut berlanjut pada tahun 2022 dengan penganggaran lebih dari Rp197,2 miliar hingga tingkat kepesertaan BPJS mencapai minimal 98,31 persen, sesuai syarat penerapan UHC.

“Hasilnya, program UHC di Kota Medan resmi berjalan sejak 1 Desember 2022. Selanjutnya, pada tahun 2023 dan 2024, anggaran UHC kembali ditingkatkan masing-masing lebih dari Rp243,1 miliar dan Rp213,6 miliar agar program ini terus berkelanjutan,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, : Sistem Kesehatan Tidak Akan Berjalan Jika Masyarakat Tidak Menjaga Kesehatan"

Post a Comment