Babak Baru Fitnah Habib Rizieq dengan Firza Husein
Friday, February 10, 2017
#Aksi112,
DPR RI,
Fahri Hamzah,
Firza Husein,
GNPF MUI,
Habib Rizieq,
islam,
Jakarta,
Kabid Humas,
Penista Agama,
Polda Metro Jaya,
Senayan
SUARAMEDAN.com - Jakarta - Fitnah yang menimpa Habib Rizieq Syihab atas tuduhan selingkuh dengan Firza Husein menemui babak baru.
Polisi tengah menelusuri pelaku penyebar chat WhatsApp yang menfitah sang ulama tersebut. Pengacara Firza Husein, Anwar Yanwar, mendukung langkah polisi ini.
"Oh kita sangat mendukung. Tapi tentunya dengan objektif ya," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2017).
Saat ini tim pengacara sudah mengajukan penangguhan penahanan. Kondisi kesehatan Firza, menurut Aziz, juga menurun sejak timbulnya masalah ini.
"Kalau menurut dokter yang memeriksa itu kolesterolnya tinggi, ada jantung koroner, sama ada penyempitan pembuluh darah," terang Aziz.
Selain mencari penyebar chat WhatsApp, polisi mencari pembuat chat WhatsApp berkonten pornografi terkait dengan baladacintarizieq.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi membidik penyebar chat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kan jelas UU Pornografi di-juncto-kan dengan ITE yang kita terapkan di kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2).
sumber: republika.co.id
loading...
0 Response to "Babak Baru Fitnah Habib Rizieq dengan Firza Husein"
Post a Comment