Bejat !,Ayah 4 Anak Diduga Tega Cabuli Siswi SMP
SUARAMEDAN.com - Langkat,-Mangiring M (40) warga Sendayan Desa Securei Selatan, Pangkalan Berandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (14) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri.
Beberapa masyarakat di wilayah tersebut menyebutkan, Minggu malam lalu, warga melihat Bunga bersama pelaku berduaan di salah satu persimpangan Jalan Serapuh tidak jauh dari kediamannya.
Melihat perilaku mereka, warga melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Paman korban kepada media mengatakan, bunga terlihat pendiam beberapa hari belakangan ini dan tidak seperti dulu lagi.
“Setelah saya paksa akhirnya Bunga membuka mulut. Dia menceritakan jika telah melakukan hubungan di luar nikah sudah 4 kali selama satu tahun kenalan”, ucapnya.
Mendengar hal itu, paman korban langsung melapor ke Mapolsek Pangkalan Berandan. Namun karena dibawah umur pihak polsek menyarankan agar segera melaporkan kasus cabul tersebut ke kanit PPA Polres Langkat.
Selang dua hari, keluarga pelaku mendatangi pihak korban dan ingin berdamai dengan cara kekeluargaan. Permintaan tersebut langsung diterima paman korban tanpa diketahui ayah dan kakek kandung korban yang jauh di luar kota.
“Kini kasus pencabulan tersebut sudah damai dengan cara (kekeluargaan) pada hari selasa semalam,” ucap paman korban yang bermarga Sitorus.
“Pelaku sanggup mengganti rugi berupa uang sebesar Rp 100 juta. Namun masih dibayar Rp 10 juta, dan sisanya bulan maret mendatang usai panen padi”, terangnya.
Terpisah, apa pun ceritanya walau sudah damai, kami warga Sendayan tidak terima terhadap kelakuan pelaku yang sudah merusak nama baik kampung ini.
“Kami minta pelaku ditangkap dan di hukum penjara sesuai dengan perbuatannya. Kalau kasus ini hanya bisa di ganti rugi dengan uang, besok pelaku akan mengulangi perbuatan yang sama”, ujar Nyonya Sirait diamini warga lainnya.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W. Sidabutar, masalah kasus pencabulan anak dibawah umur tidak boleh di ajak berdamai. Kini pihaknya sudah menyarankan ke Unit PPA Polres Langkat.
Beberapa masyarakat di wilayah tersebut menyebutkan, Minggu malam lalu, warga melihat Bunga bersama pelaku berduaan di salah satu persimpangan Jalan Serapuh tidak jauh dari kediamannya.
Melihat perilaku mereka, warga melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Paman korban kepada media mengatakan, bunga terlihat pendiam beberapa hari belakangan ini dan tidak seperti dulu lagi.
“Setelah saya paksa akhirnya Bunga membuka mulut. Dia menceritakan jika telah melakukan hubungan di luar nikah sudah 4 kali selama satu tahun kenalan”, ucapnya.
Mendengar hal itu, paman korban langsung melapor ke Mapolsek Pangkalan Berandan. Namun karena dibawah umur pihak polsek menyarankan agar segera melaporkan kasus cabul tersebut ke kanit PPA Polres Langkat.
Selang dua hari, keluarga pelaku mendatangi pihak korban dan ingin berdamai dengan cara kekeluargaan. Permintaan tersebut langsung diterima paman korban tanpa diketahui ayah dan kakek kandung korban yang jauh di luar kota.
“Kini kasus pencabulan tersebut sudah damai dengan cara (kekeluargaan) pada hari selasa semalam,” ucap paman korban yang bermarga Sitorus.
“Pelaku sanggup mengganti rugi berupa uang sebesar Rp 100 juta. Namun masih dibayar Rp 10 juta, dan sisanya bulan maret mendatang usai panen padi”, terangnya.
Terpisah, apa pun ceritanya walau sudah damai, kami warga Sendayan tidak terima terhadap kelakuan pelaku yang sudah merusak nama baik kampung ini.
“Kami minta pelaku ditangkap dan di hukum penjara sesuai dengan perbuatannya. Kalau kasus ini hanya bisa di ganti rugi dengan uang, besok pelaku akan mengulangi perbuatan yang sama”, ujar Nyonya Sirait diamini warga lainnya.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W. Sidabutar, masalah kasus pencabulan anak dibawah umur tidak boleh di ajak berdamai. Kini pihaknya sudah menyarankan ke Unit PPA Polres Langkat.
loading...
0 Response to "Bejat !,Ayah 4 Anak Diduga Tega Cabuli Siswi SMP"
Post a Comment