Warga Minta Perda Halal Higienis Segera Diimplementasikan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Warga Minta Perda Halal Higienis Segera Diimplementasikan

SUARAMEDAN.com - Medan,- Warga di Kota Medan meminta Pemko Medan segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, guna menjaga rasa aman wara soal konsumsi makanan.

Diakui warga, selama ini banyak makanan yang beredar di masyarakat diragukan kehalalan dan higienis. Dengan adanya Perda ini, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kota Medan ke depan bisa lebih terjaga.

Desakan ini disampaikan warga Kota Medan saat sosialisasi Perda Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Muhammad Nasir di jalan  Kom. Yos Sudarso, Simpang Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, baru-baru ini.

"Kita sangat berterimakasih, Medan bisa memiliki Perda ini, dan kita mengharapkan implementasinya di lapangan," jelas M Yusuf dalam acara sosialisasi tersebut.

Diutarakannya, kehalalan, kehigienisan satu produk makanan mutlak diperlukan sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam menjaga makanan bagi masyarakatnya.

"Ini satu langkah hebat bagi Kota Medan, mudah-mudahan kedepan Pemko Medan bisa menjalankan Perda ini ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Selama ini kata Yusuf, warga kerap dibuat resah dengan banyaknya makanan dan minuman yang beredar di lapangan. "Dengan aturan ini masyarakat bisa terjaga dengan baik terutama soal kehalalannya," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan Fraksi PKS mengatakan lahirnya Perda ini lahir dari keprihatinan Anggota DPRD Medan khusunya Fraksi PKS terkait produk makanan dan minuman yang beredar luas di masyarakat tetapi tidak mendapatkan kontrol yang maksimal.

"Kita menyadari pentingnya melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan terutama dari kehalalannya dan higienisnya suatu produk, makannya kami di DPRD Medan mengajukan pembuatan perda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis," jelasnya.


Prinsif dari Perda ini, kata Nasir adalah dalam rangka melindungi segenap masyarakat Kota Medan dari makanan-makanan yang tidak memiliki kandungan gizi yang bermanfaat, khusu bagi umat muslim yakni terkait kehalalannya.

Lahirnya perda ini dalam rangka menjawab keresahan warga terkait banyaknya makanan dan produk makanan lainnya yang diragukan kandungan gizinya. “Kita melihat banyak sekali kasus di televisi terkait jajanan anak sekolah hingga makanan yang dikonsumsi orang dewasa mengandung zat-zat yang tidak ramah dengan tubuh,” terangnya.

Seperti yang diharapkan masyarakat, Perda ini akana lebih memiliki arti penting di masyarakat jika benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Warga Minta Perda Halal Higienis Segera Diimplementasikan"

Post a Comment