Rusdi Sinuraya Dituding Jadi Penyebab Kekisruhan Pasar Pringgan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Rusdi Sinuraya Dituding Jadi Penyebab Kekisruhan Pasar Pringgan

SUARAMEDAN.com -Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe menuding Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya sebagai penyebab utama munculnya kisruh pedagang Pasar Pringgan.

“Pedagang yang berada di pihak PT Parbens menyebut setelah Pasar Pringgan diambil Pemko Medan, PD Pasar mencoba melakukan pengutipan uang Rp15 juta. Sayangnya, mulai awal Januari lalu, Wali Kota Medan menyetujui pengelolaan Pasar Pringgan dialihkan ke PT Parbens. Hal ini justru yang membuat PD Pasar seperti kebingungan,” ungkap Bayek sapaan akrab Mulia Asri Rambe saat RDP Komisi C DPRD Kota Medan terkait kisruh Pasar Pringgan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/05/2018).

Bayek mengaku heran mengapa pedagang protes pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan rencana yang gambar revitalisasi yang diterimanya, Pasar Pringgan akan jauh lebih baik setelah direvitalisasi.

“Begini, pasar pringgan itu aset PD Pasar, sementara PD Pasar merupakan BUMD yang dimiliki Pemko Medan. Wali Kota Medan sebagai pemegang saham tentu punya keinginan membuat pasar menjadi baik, sehingga pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga,” paparnya seraya menyebutkan dalam persetujuan kerjasama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga, tidak perlu melibatkan DPRD Medan. Maka dari itu, kewenangan mutlak ada di tangan wali kota.

“Ibaratnya begini, itu (Pasar Pringgan) rumah wali kota, beliau mau sewakan kepada si A (PT Parbens), dan sudah dibayar uang sewanya. Tiba-tiba si B (pedagang) protes kepada si A. Kan tidak ada urusannya,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Medan lainnya, Beston Sinaga mengungkapkan ada apa dengan PD Pasar Kota Medan. “Kami menduga pasti sudah ada terjadi penjualan kios atau stand di Pasar Pringgan Medan, sehingga sangat ngotot pedagang meminta pengelolaan Pasar Pringgan dikembalikan kepada PD Pasar,” paparnya.

Usai RDP, Sekda Syaiful Bahri saat dikonfirmasi wartawan menyebut pihaknya akan melakukan kajian terhadap pengelolaan Pasar Pringgan. Kalau memang ada yang salah, bisa saja dibatalkan, karena dalam SK ada tercantum, kalau ada kesalahan bisa diperbaiki.

Pemko Medan tidak lepas tangan begitu saja mengenai konflik yang terjadi antar pedagang terkait kebijakan Pasar Pringgan.

“Beri kami seminggu untuk mengkaji ulang, Bagian Hukum akan melakukan kajiannya lebih mendalam,” ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Rusdi Sinuraya Dituding Jadi Penyebab Kekisruhan Pasar Pringgan"

Post a Comment