Tiang Reklame ini Buat Berang Anggota Dewan
Kepada wartawan, Senin (15/10/2018) Duma menyebutkan pelaku usaha reklame sengaja mendirikan tiang di waktu malam hari. Sengaja sembunyi-sembunyi untuk menghindari dari pantauan Satpol PP sebagai petugas yang menjalanan peraturan daerah (Perda).
“Seperti main alip-alipan saja. Malam sudah pasti mereka mendirikan tiang itu, biar gak nampak sama petugas. Menganggu keindahan kota,”ujar Duma.
Anggota Komisi C ini pun menyatakan pengusaha reklame harusnya mendukung program Pemerintah Kota Medan. Bukan dengan berbagai cara mendirikan usahanya di titik yang lain.
“Habis dipangkas disana malah berdiri disini. Selesai ditumbangkan di titik sana, muncul yang di sebelah lain,”kata Duma.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan menegaskan tim takkan berhenti menumbangkan tiang reklame yang menyalahi hingga semuanya kelar.
“Sampai seluruhnya bisa tertangani dan kita tumbangkan lagi (jika bermunculan),”kata Sofyan.
loading...
0 Response to "Tiang Reklame ini Buat Berang Anggota Dewan"
Post a Comment