Periksa Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Pelelangan Jembatan Titi II Sicanang
“Pengerjaan jembatan Titi II Sicanang ini sudah dilakukan sejak 2017 lalu, namun bermasalah. Nah, sekarang pengerjaannya tetap dilakukan oleh orang yang sama dan hanya mengganti perusahaan saja, kenapa bisa diberikan? Kita meminta Inspektorat Pemko Medan agar mengusut tahapan proyek ini,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Bahrumsyah saat diminta tanggapannya terkait aksi yang dilakukan Formasi ke kantor Walikota Medan, Selasa (30/10/2018).
Seharusnya, kata anggota Komisi B DPRD Medan itu, Dinas Pekerjaan Umum maupun Pokja Unit Layanan Pengadaan Kota Medan dapat jeli dan paham dalam meloloskan rekanan yang dipercaya untuk mengerjakan proyek yang ada di Pemko Medan. Pihak-pihak terkait harus melihat dan menelusuri rekanan tersebut.
“Kita melihat ada indikasi bahwa pemborong merupakan titipan orang-orang tertentu. Sudah tau pada tahun 2017 bermasalah, kenapa tahun 2018 diberikan lagi untuk mengerjakan proyek itu. Kadis PU dan Pokja ULP Kota Medan harusnya tau kalau rekanan yang mengerjakannya itu-itu juga,” tegasnya.
Dia melihat, Susi terlalu memaksakan diri untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, Susi diduga tidak memiliki kompetensi dan profesional dalam mengerjakan proyek jembatan tersebut.
“Sudah dua tahun dikerjakan, tetap tidak selesai. Ini mengindikasikan, rekanannya tidak profesional. Alasan amblasnya jembatan itu dikatakan karena faktor alam juga terlalu mengada-ada. Sudah dari dulu, kawasan itu mengalami pasang surut. Seharusnya, dia sudah punya kajian untuk mengatasi pasang surut,” terang Bahrumsyah.
Dibanding dengan Titi Labuhan, pengerjaan terhadap jembatan Titi II Sicanang harusnya lebih mudah. Sebab, aliran air di Sicanang tidak terlalu besar. “Aliran air di Labuhan lebih besar dari Sicanang. Tetapi pembangunan jembatannya sudah selesai. Baik jembatan lama maupun baru bisa digunakan masyarakat disana. Sementara di Sicanang, belum juga selesai,” sesalnya seraya menyebutkan, akibat amblasnya jembatan tersebut mengganggu aktifitas warga Sicanang.
Begitu juga mengenai sikap rekanan yang kurang terbuka terhadap pengawas Dinas PU Kota Medan atas pengerjaan proyek tersebut. Pengawas Dinas PU Kota Medan dikabarkan tidak diberikan akses maupun informasi terkait progres dan langkah yang dilakukan rekanan terhadap pengerjaan jembatan tersebut.
“Ini sudah tidak benar. Masa pengawasnya tidak diberikan informasi. Saat ditanya terkait langkah yang akan dilakukan, rekanan juga tidak bisa menjelaskan. Pemko Medan kita minta untuk memberikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak yang profesional. Jangan karena dekat penguasa, sehingga proyek itu dibiarkan berlarut-larut dikerjakan Susi,” cetusnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) menggelar aksi ke Kantor Walikota Medan. Mereka meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memeriksa pelaksana pembangunan (kontraktor) jembatan Titi II Sicanang, Susi alias Roro, pemberi kuasa tender arau Kuasa Pemberi Tender (KPA) yang telah memberikan tender pekerjaan kepada PT yang berbeda dengan orang yang sama. Sebab, Susi telah 3 kali gagal membangun jembatan Titi II Sicanang.
Mereka juga menolak Susi untuk melanjutkan pembangunan Titi II Sicanang dengan nama perusahaan apapun. Susi dinilai tidak memiliki kompeten yang membangun jembatan. Mereka meminta pembangunan jembatan Titi II Sicanang dilakukan oleh pelaksana yang lebih profesional dan berkompeten.
“Kami tidak mau kontraktor abal-abal. Kami berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, karena kami selalu yang menjadi korban produk gagal,” terang Ketua Formasi, Togu Silaen seraya menjelaskan, pengerjaan proyek jembatan pertama kali dilakukan pada bulan Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan nilai anggaran sebesar Rp8 miliar.
loading...
0 Response to "Periksa Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Pelelangan Jembatan Titi II Sicanang"
Post a Comment