Pemko Medan Diminta Selesaikan Masalah Aset - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Diminta Selesaikan Masalah Aset

SUARAMEDAN.com -Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan mengaku kesal terhadap kinerja Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin terkait tidak adanya keseriusan penyelesaian aset Pemko Medan. Fraksi Partai berlambang Bintang mercy itu menuntut harus ada upaya konkrit dan bukan sekedar komitmen.

Pernyataan itu disampaikan sekretaris Partai Demokrat DPRD Medan selaku juru bicara pendapat fraksi laporan pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan terhadap pelaksanaan APBD Pemko Medan TA 2017 saat rapat paripurna dewan, Senin (1/10/2018). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli didampingi Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE serta anggota dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Ir Akhyar Nasution, pimpinan SKPD dan Camat.

Disampaikan Parlaungan Simangunsong (foto) yang juga Ketua Komisi D DPRD Medan itu, selama ini jawaban Walikota terkait aset terus mengambang. Pada hal persoalan aset Pemko Medan selalu disorot sejak 2009-2014 dan telah menjadi rekomendasi BPK-RI. Parlaungan berharap dapat segera dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan periode dewan saat ini.

Sama halnya dengan upaya Pemko Medan untuk merealisasikan target PAD terutama retribusi daerah, Fraksi Demokrat menilai kinerja pejabat Pemko Medan sangat lemah. Buktinya, seluruh target PAD disetiap SKPD jauh dari harapan. Begitu juga soal dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat dan pemprovsu yang menunggak. Kondisi demikian disebabkan lemahnya atau kekurang mampuan Pemko Medan melakukan loby-loby. Sebaiknya Pemko harus mampu menjemput keterlambatan itu sehingga pembangunan di kota Medan tidak terlambat.

Menyinggung soal besarnya piutang pajak dan retribusi daerah hingga Rp 756 Miliar, Parlaungan menilai hal tersebut dikarenakan tidak maksimalnya kinerja tim terpadu melakukan penagihan maupun validasi terhadap piutang. Agar piutang tidak semakin bertambah disarankan bila dilakukan penagihan cara represif.

Sedangkan kebijakan yang dilakukan Pemko Medan terkait pengerukan sejumlah sungai di kota Medan dan rencana pembangunan waduk untuk meninimalisir genangan air dan banjir. Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi langkah Pemko Medan, tapi diharapkan tetap memperbaiki drainase sehingga terkoneksi dapat mengalirkan air ke sungai.

Seiring dengan itu, Pemko Medan diharapkan menerapkan Perda Persampahan dengan sanksi pidana yang tegas. Sehingga warga tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang diyakini dapat memicu banjir. Pemko harus punya peran menyadarkan masyarakat agar turut meniliki tanggungjawab. Diakhir pendapat fraksinya, setelah menguraikan sejumlah kritikan, Fraksi Demokrat menyebutkan LPj 2017 dapat diterima dengan catatan Pemko harus menbenahi berbagai ke lemahan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemko Medan Diminta Selesaikan Masalah Aset"

Post a Comment