"Banjir tersebut, bukan hanya melanda rumah warga yang dekat dengan bantaran sungai, tetapi juga di daerah perkotaan," kata Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan di Medan, Selasa (9/10).
Bahkan, menurut dia, pengorekan dan perbaikan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU) Kota Medan tidak bermanfaat sama sekali, dan terkesan mubajir atau pemborosan keuangan negara.
"Drainase yang telah selesai dikerjakan dengan cara dikorek dan diperbaiki tidak dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan bersama," ujar Chun Sen.
Ia mengatakan, pengerjaan drainase di Medan, hanya sebatas proyek saja dan tidak berfungsi jika terjadi hujan turun lebat.
Kemudian, diduga pembangunan drainase tidak memakai perencanaan yang matang dan hanya mengganti drainase yang lama dengan yang baru.
"Pembuatan drainase tersebut, juga tidak dapat menampung air untuk mengatasi masalah banjir," ucap dia.
Chun Sen menambahkan, kondisi badan jalan di kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara masih banyak yang perlu diperbaiki, karena sudah rusak dan berlubang-lubang.
Jalan yang rusak itu, yakni Jalan Gaperta Ujung, Jalan Pukat Banting II, Jalan Rahayu, dan alan Jemadi.
"Kondisi jalan yang rusak cukup parah itu, dapat mengancam keselamatan pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tersebut," kata politisi dari PDI Perjuangan Kota Medan itu
loading...
0 Response to " "
Post a Comment