Ketua F-PKS DPRD Medan: Tingginya Tarif Tol Buat Jalan Primer Tetap Macet!
Sebagai contoh, tarip jalan tol Tanjungmulia ke Sei Rampah dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu, Amplas-Rampah Rp47 ribu. Menyahuti keluhan masyarakat ini, Ketua F-PKS DPRD Medan Jumadi, Selasa (7/8) mengungkapkan bahwa tingginya tarip tol tersebut dikarenakan tidak dikelola murni oleh PT Jasa Marga.
“Kalau dulu, penetapan tarip tol berdasarkan kesepakatan dengan DPR. Berapa presentase kenaikan, kapan waktu dinaikan. Itu semua ada tahapan-tahapannya,” ujar Anggota Komisi B di ruang kerjanya kepada wartawan.
Sekarang banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta asing maupun swasta dalam negeri. Dengan kondisi ini, tarip yang mereka berlakukan tentu saja mengacu kepada harga tarip standar internasional.
“Pertanyaannya, dengan penetapan tarip tinggi tersebut apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi kita. Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan tol tersebut,” ujarnya lagi.
Diilustrasikannya, tarip tol dari Medan menuju Sei Rampah yang jaraknya 42 Km. Pengguna jalan tol dikenakan tarip sebesar Rp41 ribu. Demikian pula dari Bandara Kuala Namu ke Sei Rampah berjarak 42 kilometer, harus membayar Rp41 ribu. Sementara, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjungmorawa ke Belawan dengan jarak 32 kilometer, hanya dikenakan Rp8 ribu. Dengan jarak tersebut, perbedaanya sangat mencolok, ujarnya. “Cukup jauh perbedaan taripnya,” cetusnya.
Disebutkannya, keberadaan jalan tol bukan semata-mata bagian dari bisnis. Sebab jalan tol itu merupakan sarana pelayanan publik yang digunakan masyarakat banyak. Lagipula tujuan dibangunnya jalan tol juga untuk mengurai kemacatan lalu lintas di jalan primer, mempercepat transportasi pelayanan darat, ujarnya.
“Dengan mahalnya tarip tersebut akhirnya masyarakat umum enggan melaluinya. Artinya, rencana untuk mengurangi dampak kemacetan lalu lintas yang ada di jalan primer, tidak tercapai. Karena kendaraan umum dan truk lebih banyak memilih jalan melalui jalan primer karena mahalnya tarip tol,” ujarnya lagi. Kalaupun selisih dua jam lebih lambat jika melalui jalan primer, paling tidak para pengusaha dan supir bisa menghemat biaya.
“Meksipun selisih waktu tempuh sampai dua jam, apabila sekali melintas dikenakan Rp122 ribu, supirnya pasti berpikir, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk makan dua hari. Ini jadi pertimbangan rakyat kecil, khususnya supir,” sebutnya mengakhiri.
loading...
0 Response to "Ketua F-PKS DPRD Medan: Tingginya Tarif Tol Buat Jalan Primer Tetap Macet! "
Post a Comment