Dilarang Kepolisian, FPI Tegaskan Tetap Gelar Aksi 112
SUARAMEDAN.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jakarta, Novel Bamukmin, menegaskan aksi pada 11 Februari 2017 yang diselanggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI) tetap dilakukan meskipun kepolisian tidak memberikan izin unjuk rasa.
"Kami akan tetap laksanakan. Alasan polisi apaan? Kan bukan hari kerja. Alasan polisi apaan? Dan kami bukan untuk daripada dukung mendukung, kecuali jika kami pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel saat dihubungi, Selasa 7 Februari 2017.
Menurut dia, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Yang tidak diperbolehkan adalah dukung mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon," katanya.
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Ia pun memastikan bahwa aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
"Dan kami turun aksi dilindungi undang-undang, justru kami turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kami aksi pun super damai," kata Novel. [sm]
Sumber : Viva.co.id
"Kami akan tetap laksanakan. Alasan polisi apaan? Kan bukan hari kerja. Alasan polisi apaan? Dan kami bukan untuk daripada dukung mendukung, kecuali jika kami pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel saat dihubungi, Selasa 7 Februari 2017.
Menurut dia, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Yang tidak diperbolehkan adalah dukung mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon," katanya.
Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Ia pun memastikan bahwa aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.
"Dan kami turun aksi dilindungi undang-undang, justru kami turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kami aksi pun super damai," kata Novel. [sm]
Sumber : Viva.co.id
loading...
0 Response to "Dilarang Kepolisian, FPI Tegaskan Tetap Gelar Aksi 112"
Post a Comment