Dukung Program Pelayanan Kesehatan, Dr.Rudiawan Sitorus :Kita Akan Pastikan Semua Warga Mendapatkannya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dukung Program Pelayanan Kesehatan, Dr.Rudiawan Sitorus :Kita Akan Pastikan Semua Warga Mendapatkannya



SUARAMEDAN.com - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dr.Rudiawan Sitorus, M.Pem.I mendukung langkah pemerintah Kota Medan dalam program pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan. Pihaknya melalui Fraksi PKS mendukung langkah Pemko Medan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan semesta di Kota Medan sehingga pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan bisa maksimal.

Dr.Rudiawan Sitorus menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisi produk hukum daerah ke IX Tahun 2022, Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, Jalan Kapten Muslim G. Bersama, Medan Helvetia
 dan Jalan Sei Wampu Baru, Kelurahan Babura Kec. Medan Baru, Sabtu (24/09/2022).

"Dalam Perda ini amanah yang termaktub diantaranya hak warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Seperti BPJS kesehatan Gratis dan terjangkau. Kita terus mendorong agar seluruh program pelayanan kesehatan untuk masyarakat benar-benar terealisasi," katanya.

Untuk itu, langkah Pemerintah Kota Medan dalam upayanya memaksimalkan program pelayanan kesehatan dengan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Fraksi PKS sangat mendukung hal tersebut. "Kita sangat mendukung UHC ini bisa segera direalisasikan, dimana masyarakat Kota Medan bisa benar-benar merasakan pelayanan kesehatan gratis," katanya.

Pihaknya, kata Politisi PKS Dapil I Kota Medan ini, mendapatkan sejumlah keluhan dan aspirasi dari masyarakat dimana saat ini banyak diantaranya warga Medan yang tak sanggup membayar BPJS mandiri akibat persoalan ekonomi. "Persoalan ini kita dapatkan di masyarakat dimana mereka mengharapkan program kesehatan ini bisa segera direalisasikan," katanya.

DIterangkan Dr.Rudiawan, untuk masalah pembiayaan kesehatan sesungguhnya sudah termaktub dalam Perda ini, seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. "Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas," katanya.

Namun begitu, PKS Kota Medan lalui fraksi di DPRD Medan terus memberikan pendampingan dan advokasi bagi warga yang mengalami kesulitan dan hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan ini. "Kita akan terus bantu masyarakat untuk mendapatkan haknya, terkait masyarakat yang secara administrasi belum memiliki kelengkapan, PKS akan memberikan advokasi. Begitu juga dengan persoalan kesehatan masyarakat," katanya.

Dijelaskan Dr.Rudiawan, Perda No 4 Tahun 2012 bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Sedangkan tujuan Perda agar Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dukung Program Pelayanan Kesehatan, Dr.Rudiawan Sitorus :Kita Akan Pastikan Semua Warga Mendapatkannya"

Post a Comment