DPRD, Pemko Medan Sahkan LPj 2017 - Suara Medan | Info Medan Terkini

DPRD, Pemko Medan Sahkan LPj 2017

SUARAMEDAN.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui dan mensyahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2017.

Persetujuan dan pengesahan ini dilakukan lewat sidang paripurna DPRD Medan dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, didampingi Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan wakil Ketua Ihwan Ritonga, yang dihadiri Wakil Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta sejumlah Camat di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (1/10), yang diawali laporan Panita Khusus (Pansus) dibacakan Ketua Pansus LPj 2017 Roby Barus dilanjutkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Medan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar H. Sabar Syamsurya Sitepu SI.Kom dalam pendapat akhir fraksinya mengatakan, realisasi pendapatan daerah TA 2017 sebesar Rp 4,40 triliun lebih yang berarti kurang dari target, realisasi ini menunjukkan belum maksimalnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan didalam melakukan upaya penggalian dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

Hal ini menunjukkan Pemko selama TA 2017, belum melakukan langkah konkret dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetiap masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/OPD.
“Fraksi kami berharap nantinya ada upaya optimal potensi yang terarah, terpadu dan berhasil guna perlu terus ditingkatkan, serta meminimalisir terjadinya kebocoran-kebocoran serta meningkatkan pengawasan yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan PAD di tahun anggaran mendatang,”ungkap Sabar.

Dikatakan Sabar, pelaksanaan pengawasan anggaran yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya peluang kebocoran anggaran seperti sistem pelaporan dan penerimaan perlu terus dilaksanakan secara kontinu, pelaksanaan pembangunan yang memenuhi standar dan kualitas juga harus dipertahankan.

Pelaksanaan BPJS di Kota Medan tahun 2017 tambah Sabar, belum sepenuhnya memenuhi harapan dan selalu menimbulkan masalah sehingga banyak warga tidak terdaftar yang mengakibatkan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terwujud.

Disampingi itu, lanjut Politisi senior partai Golkar yang duduk di Komisi A DPRD Medan ini menambahkan, persoalan pelayanan terhadap pasien BPJS oleh rumah sakit selalu menimbulkan masalah sehingga keberadaa BPJS belum mampu untuk mengatasi masalah kesehatan di kota Medan.

“Fraksi Golkar mengimbau, perlu ada perhatian serius dari Dinas Kesehatan kota Medan terhadap program pemutakhiran data dan pelayanan tersebut,”ungkap Sabar.

Terhadap program peningkatan pelayanan disetiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Sabar mengharapkan perlu ada perhatian serius dinas kesehatan kota Medan, baik menyangkut obat-obatan maupun pelayanan medis.

Adapun realisasi pendapatan daerah kota Medan TA 2017 sebagai berikut, Pendapatan Rp.4.409.065.482.200,50.Belanja Rp.4.394.045.824.264,53.Dana Transper Rp.1.779.344.960,0.Surplus (Defisit) Rp. 13.240.312.975,97.
Pembiayaan.

Penerimaan Rp.33.461.191.559,97 . Pengeluaran Rp.5.000.000.000,-Pembayaran Neto Rp 30.461.191.559,79. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) Rp.43.701.504.535,76.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "DPRD, Pemko Medan Sahkan LPj 2017"

Post a Comment