DPRD Pelalawan Akan Adopsi Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan By - Suara Medan | Info Medan Terkini

DPRD Pelalawan Akan Adopsi Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan By

SUARAMEDAN.com -DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau berencana mengadopsi Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis yang sudah dimiliki Kota Medan, dan segera akan mengimplementasikan sebagai produk hukum di Kabupaten Pelalawan.

“Kita sedang berupaya mencari masukan untuk Perda Inisiatif di Pelalawan, dan tadi ada Perda soal jaminan makanan halal, ini akan kita adopsi,” jelas Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto SP saat memimpin delegasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam kunjungannya ke DPRD Medan, Jumat (19/10/2018).

Dikatakannya, kunjungan ke Kota Medan kali ini dalam rangka memaksimalkan peran DPRD Pelalawan khusunya dalam menciptakan Perda inisiatif.

“Tadi kita mendapat masukan soal teknis dan kendala-kendala apa
saja yang dihadapi dalam pengusulan dan proses lembuatan Perda Inisiatif ini, karena kita serius menciptakan Perda Inisiatif,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, selain Perda Inisiatif yang menjadi fokus kunjungan Bapemperda, pihaknya juga mendapatkan masukan terkait perda yang memiliki kontribusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda penghasil PAD juga menjadi perhatian kita dan kita juga menginginkan itu bisa diterapkan di Pelalawan sehingga PAD bisa terdongkrak,” jelasnya.

Dalam kunjungan ke Kota Medan ini, Suprianto mengakui pihaknya mendapatkan banyak rumusan untuk proses pembuatan Perda Inisiatif dan Perda-Perda yang diciptakan Kota Medan sangat positif bisa dijadikan rujukan.

Seperti halnya di Kota Medan, Suprianto mengakui di Pelalawan pihaknya sudah berhasil menciptakan Perda terkait CSR.

“Di Pelalawan perda inisiatif sudah kami ciptakan diantaranya soal CSR yang pengelolaannya kini ditangani Bappeda,” jelasnya seraya mengatakan sebagai Kota besar, Medan sangat pas dijadikan rujukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Kajian Perundang undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Hasanuddin mengakui banyak kendala dalam proses pembuatan Perda Inisiatif di DPRD Medan diantaranya terkait penyusunan Naskah Akademis dan ketersedian tim teknis di Sekretariat.

“Selama ini dalam penyusunan Perda Inisiatif DPRD sering terkendala di penyusunan naskah akademis, kemudian ketersediaan Sumber Daya Manusianya (SDM),” jelasnya.

Ketersedian SDM dalam hal ini tenaga ahli juga sangat dibutuhkan di Sekretariat. “Selama ini dalam penyusunan Perda Inisiatif ini kita ketergantungan dengan Universitas dan para akademisi. Kedepan kita mengharapkan tim ahli untuk menyusun ini bisa tersedia di Sekretariat,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "DPRD Pelalawan Akan Adopsi Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan By"

Post a Comment