Dana Sumbangan Dari Umat Akan Diperiksa Polisi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dana Sumbangan Dari Umat Akan Diperiksa Polisi


Hasil gambar untuk bachtiar nasirSUARAMEDAN.com - Pemeriksaan dana sumbangan dari umat Islam untuk Aksi Bela Islam 4 November oleh Bareskrim Polri telah menyinggung hati umat Islam sekaligus menegaskan posisi pemerintah Jokowi terhadap Umat Islam di Indonesia. Pasalnya Dana yang dikumpulkan dari hasil sumbangan umat Islam itu di tuduh polisi sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi telah memerikasa Ketua GNPF MUI yang juga Pengurus Pusat MUI Ustadz Bachtiar Nasir sebagai saksi atas tuduhan tersebut. Bachtiar Nasir dijadwalkan kembali diperiksa sebagai saksi hari ini, Kamis (16/2/2017). 
"Dalam hal ini, ada keterangan yang perlu ditambahkan dan dituangkan kembali dalam BAP," kata Martinus.

Baca JUga : Wah... Hakim Yang Menyidangkan Kasus Ahok Meninggal Dunia
Di sela pemeriksaannya, Ustadz yang pernah menjadi Juri dalam acara "Hafidz Indonesia" ini menerangkan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang di kumpulkan pada Aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember biaya publikasi, perawatan peserta yang terluka dan sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta. 
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Rencananya Polisi juga masih akan memeriksa enam saksi lagi dalam penyidikan dugaan pidana pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua dan tindak pidana pencucian uangnya.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sebagian besar dari mereka merupakan pengurus yayasan.

"Yang akan dilakukan pemeriksaan HH, TSA, SU, NH, HN dan Bachtiar Nasir," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/2/2017) malam.

HH merupakan pembina yayasan KUS, TSA merupakan sekretaris yayasan KUS, SU sebagai bendahara yayasan, dan NH pengawas yayasan.






Copyright Kompas.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dana Sumbangan Dari Umat Akan Diperiksa Polisi"

Post a Comment