Terkait Rubuhnya Bangunan, Komisi D DPRD Medan Panggil Pihak terkait
Hal itu dikatakan Ketua Komisi D Abdul Rani saat meninjau lokasi bangunan cafe yang rubuh itu, Selasa (09/04/2019). Turut dalam peninjauan itu anggota Komisi D Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arif.
Pada peninjauan itu, para wakil rakat memantau kondisi sebuah rumah warga yang turut tertimpa material bangunan ruko tujuh pintu tersebut. Mereka heran melihat antara bangunan ruko dengan rumah milik warga bernama Torganda Manurung tidak ada jarak.
“Padahal sudah kita atur Perda, agar setiap bangunan itu punya jarak atau spasi 1,5 meter,” ujar Parlaungan sembari melihat dua kamar dan dapur yang ikut roboh.
Parlaungan berharap kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali. Untuk itu Komisi D DPRD Kota Medan berencana memanggil instansi yang layak bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Keterangan Parlaungan ditimpali Abdul Rani. Komisi D DPRD Medan akan memanggil Kadis Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kadis PKP2R, Camat Medan Sunggal dan Lurah Medan Sunggal.
“Kita buat Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja dengan para pihak, termasuk meminta keluarga Pak Manurung hadir agar dibahas di sana. Kita jadwalkan Selasa 16 April 2019 mendatang,” ujarnya.
Pemilik rumah T Manurung berharap adanya kepedulian Pemerintah Kota Medan lantaran beberapa bagian rumahnya ikut roboh. Apalagi sampai saat ini belum ada pihak pemilik ruko dan pemko yang membantu perawatan anaknya yang menjadi korban.
“Ada luka di kepala dan punggungnya. Saya minta pemerintah peduli dengan apa yang kami alami ini,” ujarnya menceritakan kondisi anaknya Febri Manurung (16) yang menjadi korban.
loading...
0 Response to "Terkait Rubuhnya Bangunan, Komisi D DPRD Medan Panggil Pihak terkait"
Post a Comment