DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Pemilu
RDP dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu S.Kom, Zulkarnain Nasution dan Andi Lumban Gaol. Sementara, dari KPU Medan dihadiri Ketuanya yaitu Agussyah Ramadani Damanik dan jajarannya, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dan jajarannya.
Henry Jhon mengungkapkan, di dapil Sumut 1 Medan B untuk DPRD Sumut terdiri dari Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Helvetia.
“Kami mensinyalir seluruh Camat di dapil tersebut diperintahkan atasannya untuk menyumbangkan 1000 suara per kecamatan dengan imbalan Rp.50 juta per Camat. Kami mendapat informasi dari orang-orang yang bisa dipertanggungung jawabkan. Wali Kota, Wakil Wali Kota saya telepon tidak mengangkat, di WA juga tidak membalas,” kata Henry Jhon.
Selain itu, Ketua DPRD Medan mengatakan, kertas suara di beberapa TPS tertukar, seharusnya untuk pemilih di Dapil Medan A tapi berada di Dapil Medan B. Petugas TPS mengatakan agar pemilih mencoblos partainya saja, padahal itu tidak ada dalam peraturan pemilu sehingga merugaikan Caleg.
Pada proses rekapitulasi di Kecamatan Helvetia, masyarakat umum tidak diperbolehkan ikut memantau. Yang diperbolehkan hanya saksi, padahal pemilu harus jujur dan adil (jurdil). Selain itu, ada intervensi dari Kapolsek Helvetia yang melarang orang masuk memantau rekapitulasi.
Lanjutnya, kecurangan lain di sejumlah TPS suara juga terdapat C1 plano yang berbeda dengan di C1.
“Diduga, ketika memindahkan dari plano ke C1, dilakukan pergantian angka,” ucapnya sambil menyerahkan bukti. Andi Lumban gaol juga menyerahkan bukti.
Sabar Sitepu mengungkapkan, money politic sepertinya bukan rahasia umum lagi. Namun, banyaknya petugas panwas yang direkrut tapi kecurangan itu tidak ada yang mengungkap.
“Seharusnya sudah banyak OTT, itulah yang kami harapkan dari banyaknya Panwas Kecamatan yang direkrut,” terangnya.
Dengan banyaknya dugaan kecurangan tersebut, Henry Jhon mengungkapkan bahwa DPRD Medan akan membentuk pansus Pemilu 2019. Pansus akan bekerja meneliti dugaan kecurangan pemilu di Medan dan hasilnya akan diserahkan ke KPU, Bawaslu medan, Pusat dan DKPP.
“Tidak menutup kemungkinan akan masuk ke ranah hukum, karena ini kami anggap sebagai kejahatan pemilu,” tegasnya.
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah Camat yang diduga membantu memenangkan salah satu Caleg DPRDSU di Dapil Sumut I Medan B. Namun, ada yang tidak mau hadir dipanggil dengan alasan harus ada izin Wali Kota Medan sebagai atasannya.
Kendati demikian, dari hasil pemanggilan tersebut mereka membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, memang sangat sulit menentukan beberabagai jenis money politic seperti serangan fajar. Tapi pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, di beberapa tempat ada sejumlah orang kena OTT.
Terkait tertutupnya rekapitulasi, Agussyah maupun Payung Harahap membantah. Menurut mereka, rekapitulasi di Kecamatan terbuka untuk umum dan pihak Kepolisian tidak boleh melakukan intervensi, karena mereka adalah pengamanan.
“Mengenai adanya surat suarah yang tertukar, pihak kami meminta agar pemilih bersabar menunggu surat suara pengganti. Tapia da pemilih yang sudah melakukan pencoblosan, sehingga yang tercoblos untuk partai. Mengenai adanya C1 plano tidak sesuai dengan C1, kami akan cek kembali,” pungkasnya
loading...
0 Response to "DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Pemilu"
Post a Comment