Pengacara Ahok: "Kami Ingatkan Pak SBY Berhati-Hati". - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pengacara Ahok: "Kami Ingatkan Pak SBY Berhati-Hati".


Pengacara Ahok: "Kami Ingatkan Pak SBY Berhati-Hati".SUARAMEDAN.com - Kasus penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Cahaya Purnama (Ahok) semakin membawanya kedalam permasalahan yang lebih rumit dan dalam. Belum selesai kasus penistaan agama, kini ahok harus berhadapan dengan kasus baru yakni penyadapan ilegal dengan ancaman 10 tahun penjara, karena telah melanggar UU ITE.


Bukan tanggung-tanggung, sosok yang di sadap merupakan presiden ke 6 Susilo Bambang Yhudoyono bersama Ketua MUI KH Ma'aruf Amin.

Setelah SBY melakukan keberatannya dan minta masalah ini di periksa pihak Kepolisian, Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama, Ahok malah memperingatkan Mantan Presiden Keenam itu agar berhati-hati bicara, khususnya terkait dugaan adanya penyadapan.

Pernyataan itu disampaikan I Wayan Sidarta. Wayan mengatakan, SBY sudah dua priode jadi presiden, untuk itu berbicara harus berhati-hati terkait adanya penyadapan.

"Harusnya kami mengingatkan Pak SBY, beliau berhati-hati lah karena beliau orang yang kami hormati, kami itu hargai karena dua kali jabat presiden. Orang yang jadi favorit banyak orang. Harusnya dia menjaga kehormatan itu dengan cara tidak membuat suasana gaduh," ujar I Wayan kepada wartawan, Kamis (2/2) malam.

Ia menuturkan, tidak seharusnya SBY membuat pernyataan yang faktanya tidak kuat dan SBY tidak boleh berbicara tentang kemungkinan.

Baca juga: Ahok Terancam Penjara 29 Tahun

"Jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal-soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu," ucap dia.

I Wayan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Apalagi, menurut dia, pihaknya saat itu belum ditunjuk sebagai tim pengacara Ahok.

"Telepon Pak SBY tanggal berapa? lalu itu bulan apa? Kita belum jadi penasehat hukum gimana mau menyadap?," kata dia.

I Wayan berdalih bahwa percakapan ahok dan pengacaranya pada sidang kedelepan pada selasa (31/)hanya memancinh KH ma'aruf Amin saja tentang adanya percakapan tersebut.

"Mempertanyakan jam sekian apa yang terjadi, ada telepon atau gak. Kalau nanya kan boleh. Kalau jam 10.16 anda apakah ada komunikasi? bisa juga diubah pertanyaannya. Setelah jumatan atau sebelum jumatan? Pengacara memberikan pancingan," jelas dia.

Seperti diketahui, dalam sidang dengan saksi KH Ma'aruf Amin mewakili MUI, Ahok mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Kiai Ma'ruf. Bahkan pihak ahok mengancam KH Ma'aruf amin untuk melaporkan sang Kiayai karena telah melakukan kebohongan dipersidangan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pengacara Ahok: "Kami Ingatkan Pak SBY Berhati-Hati"."

Post a Comment