"Warga Medan Sudah Tidak Sanggup Bayar BPJS"
SUARAMEDAN.com - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah disikapi serius warga Kota Medan. Kenaikan yang dilakukan dinilai hanya memberatkan warga saja. Konon lagi, sejumlah penyakit tidak lagi masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
"Kita menemukan dan mendapatkan sejumlah keluhan masyarakat, baik melalui reses dan sosialisasi Peraturan Daerah. Warga Kota Medan khusunya, menolak dan sangat keberatan dengan rencana kenaikan iuran BPJS ini," jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, H.Jumadi S.Pdi kepada wartawan di Medan, Salasa (03/09/2019).
Ketua Fraksi PKS mengatakan, salah satu Faktor pemicunya adalah masalah ekonomi di masyarakat bawah, warga yang menggunakan BPJS kelas III harus merogoh kantongnya hingga ratusan ribu setiap bulannya apalagi yang menggunakan fasilitas kelas 2 dan 1. "Saat ini saja, mereka yang menggunakan kelas III harus membayar Rp.25.500, jika mereka memiliki dua orang anak saja maka mereka harus mengeluarkan anggaran Rp.102.000 per bulannya. Mereka tak sanggup lagi membayar BPJS Kesehatan," jelas Jumadi.
Di angka itu saja, menurut Jumadi banyak warga yang sangat keberatan dan mereka mendesak agar bisa pindah ke program BPJS gratis dari pemerintah. "Bayangkan saja, dengan angka Rp25.500 saja mereka sudah sangat keberatan mengingat perekonomian mereka semakin sulit, konon lagi dinaikan menjadi Rp42.000 per bulannya. Hari ini saja banyak diantaranya meminta dipindahkan jadi BPJS gratis bantuan pemerintah," jelasnya seraya mengatakan hal serupa juga berlaku di masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS kelas 2 dan 1.
Saat ini, kata Jumadi persoalan BPJS Kesehatan tidak hanya semata soal kenaikan iurannya saja, melainkan terus berkurangnya manfaat yang didapatkan masyarakat. "Manfaat dari BPJS ini mulai dikurangi, hal ini tergambar dari banyaknya penyakit yang tidak ditanggung BPJS.Tak masuk logika masyarakat, manfaatnya minim sementara iurannya dinaikan. Itu yang pertama," jelas Jumadi.
Yang kedua, persoalan BPJS Kesehatan adalah ketersinggungan masyarakat soal besaran gaji direksi BPJS dan bonus yang didapatkan."Gaji dan Bonus direksi naik, sementara masyarakat dipaksa dengan kenaikan iuran," jelasnya.
Terkait persoalan ini, Politisi PKS DPRD Medan ini menilai ada yang salah urus dalam persoalan pengelolaan BPJS ini. "Saya kira persoalan BPJS ini adalah salah urus, salah kelola sehingga permasalahan yang ada masyarakat yang harus terbebani," jelasnya seraya medesak Pemerintah untuk tidak menaikan iuran BPJS.
"Kita menemukan dan mendapatkan sejumlah keluhan masyarakat, baik melalui reses dan sosialisasi Peraturan Daerah. Warga Kota Medan khusunya, menolak dan sangat keberatan dengan rencana kenaikan iuran BPJS ini," jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, H.Jumadi S.Pdi kepada wartawan di Medan, Salasa (03/09/2019).
Ketua Fraksi PKS mengatakan, salah satu Faktor pemicunya adalah masalah ekonomi di masyarakat bawah, warga yang menggunakan BPJS kelas III harus merogoh kantongnya hingga ratusan ribu setiap bulannya apalagi yang menggunakan fasilitas kelas 2 dan 1. "Saat ini saja, mereka yang menggunakan kelas III harus membayar Rp.25.500, jika mereka memiliki dua orang anak saja maka mereka harus mengeluarkan anggaran Rp.102.000 per bulannya. Mereka tak sanggup lagi membayar BPJS Kesehatan," jelas Jumadi.
Di angka itu saja, menurut Jumadi banyak warga yang sangat keberatan dan mereka mendesak agar bisa pindah ke program BPJS gratis dari pemerintah. "Bayangkan saja, dengan angka Rp25.500 saja mereka sudah sangat keberatan mengingat perekonomian mereka semakin sulit, konon lagi dinaikan menjadi Rp42.000 per bulannya. Hari ini saja banyak diantaranya meminta dipindahkan jadi BPJS gratis bantuan pemerintah," jelasnya seraya mengatakan hal serupa juga berlaku di masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS kelas 2 dan 1.
Saat ini, kata Jumadi persoalan BPJS Kesehatan tidak hanya semata soal kenaikan iurannya saja, melainkan terus berkurangnya manfaat yang didapatkan masyarakat. "Manfaat dari BPJS ini mulai dikurangi, hal ini tergambar dari banyaknya penyakit yang tidak ditanggung BPJS.Tak masuk logika masyarakat, manfaatnya minim sementara iurannya dinaikan. Itu yang pertama," jelas Jumadi.
Yang kedua, persoalan BPJS Kesehatan adalah ketersinggungan masyarakat soal besaran gaji direksi BPJS dan bonus yang didapatkan."Gaji dan Bonus direksi naik, sementara masyarakat dipaksa dengan kenaikan iuran," jelasnya.
Terkait persoalan ini, Politisi PKS DPRD Medan ini menilai ada yang salah urus dalam persoalan pengelolaan BPJS ini. "Saya kira persoalan BPJS ini adalah salah urus, salah kelola sehingga permasalahan yang ada masyarakat yang harus terbebani," jelasnya seraya medesak Pemerintah untuk tidak menaikan iuran BPJS.
loading...
0 Response to ""Warga Medan Sudah Tidak Sanggup Bayar BPJS""
Post a Comment