Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Jumadi: Sampah Bukan Momok Kita
Beliau melanjutkan, seperti halnya di depok, disana sudah ada bank sampah dimana-mana. Bahkan para ibu rumah tangga disamping membuang sampahnya, mereka sebenarnya sedang menabung bukan membuang tanpa perhitungan tapi menabung investasi ekonomi. Jadi sampah bisa mengganggu masyarakat dan bisa menjadi nilai ekonomi.
"Di depok bank sampah dimana-mana. Ibu rumah tangga disana disamping membuang sampahnya dari rumah, juga menabung sampah untuk suatu investasi". Terang beliau.
Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Medan ini juga menyampaikan bahwa sanksi terkait pengelolaan sampah ini juga diatur. Salah satunya sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan bisa mencapai 10 juta. Namun aturan ini tidak berjalan karena belum lahirnya Perwal.
Zakaria batubara yang merupakan tokoh masyarakat dilingkungan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran bapak jumadi yang telah menyampaikan sosialisasi terkait pengelolaan persampahan. Beliau berharap apa yang disampaikan oleh beliau dapat merubah pandangan masyarakat terkait sampah dan kedepannya bisa menjadikan sampah suatu investasi yang bernilai.
loading...
0 Response to "Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Jumadi: Sampah Bukan Momok Kita"
Post a Comment