KPK Perpanjang Masa Penahanan Sri Hartini
Bupati Klaten non aktif Sri Hartini meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten.
Politisi PDIP tersebut meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten.
Klaten diketahui telah melakukan jual beli jabatan sejak lama, namun baru terbongkar baru-baru ini.
loading...
0 Response to "KPK Perpanjang Masa Penahanan Sri Hartini"
Post a Comment