Nurul Fahmi di Tahan Polisi Karena Tulisan Syahadat di Merah Putih?
Tuesday, January 24, 2017
islam,
Jokowi,
Kamil Pasha,
Komunis,
lambang negara,
Nasional,
Nurul Fahmi,
Pemgibar Bendera,
PKI,
Polisi,
Video
SUARAMEDAN.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, semua sudah di atur dalam undang-undangan. Jika masalah bendera tidak diatur amak akan menjadi masalah sosial dan moralitas di masyarakat.
Bendera Merah Putih yang bertuliskan lafadz "la Illaha illallah Muhammaddarasullah" menjadi masalah bagi pemerintahan Jokowi. Seketika Polisi dan Menkopolhukam memerintahkan aparatnya untuk mengusut dan langsung menangkap sang pengibar Bendera, Nurul Fahmi bak teroris yang melakukan kesalahan yang besar.
Pengacara Nurul Fahmi, Kamil Pasha mengatakan telah ada kriminalisasi terhadap kalimat Tauhid yang dilakukan Polisi. Pasalnya sejak diberlakukannya UU no 24 tentang Lambang Negara pada tahun 2009, belu pernah ada penangkapan terhadap pencoretan bendera. Tapi kenapa ketika Fahmi mengibarkan Bendera yang bertuliskan Tauhid, Fahmi langsung di tangkap. Bahkan tanpa memberikan surat penangkapan.
Kapolri, Tito Karnavian mengatakan siapapun yang memperlakukan Bendera Indonesia sepertin itu akan di hukum 1 tahun penjara.
"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, diantaranya membuat tulisan di bendera itu, ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita di larang, ada hukumannya satu tahun" kata tito di Polada Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18/1).
Namun pencoretan atau pembuatan tulisan di bendera merah putih bukanlah hal baru. Pada agutus 2016 lalu, grup Band Metalicca mengibarkan bendera dengan Tulisan "Metalicca" saat konser di Jakarta.
Begitu juga saat demo "Kita Indonesia yang dilakukan pendukung Ahok pada hari minggu tanggal 4 desember di bundaran Hotel Indonesia. para peserta mengibarkan Merah putih bertuliskan "Kita Indonesia".
Walupun Polda Metro Jaya melalui Kabid Humasnya Komber Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan juga akan mengusut kejadian tersebut setelah mendapat kritikan dari masyarakat. Tapi apakah polisi dapat berbuat adil dan netral?
berikut video konser metalicca:
loading...
0 Response to "Nurul Fahmi di Tahan Polisi Karena Tulisan Syahadat di Merah Putih?"
Post a Comment