Polisi Akan Konfrontir Ceramah Habib Rizieq Soal Logo 'Palu Arit'
Monday, January 23, 2017
Habib Riziek Syihab,
Logo BI,
Nasional,
palu arit,
Polda Metro Jaya,
Uang Rupiah
SUARAMEDAN.com -Jakarta,-Polda Metro Jaya akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait ceramahnya mengenai logo Bank Indonesia (BI) pada mata uang rupiah yang disebutnya mirip palu arit. Apa saja yang akan ditanykan polisi ke Rizieq?
"Intinya ya masalah ceramahnya di Youtube itu, apa betul yang dia sampaikan itu. Wis pokoknya terkait laporan warga soal ceramahnya dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kombes Pol Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak dari BI terkait pengamanan pada logo BI tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa ahli bahasa dan ahli lainnya.
"Ya nanti keterangan para ahli kan mereka memberikan pandangan-pandangan, nanti kita lihat apakah ceramahnya itu mengandung unsur pidana atau tidak," terang Kombes Pol Argo.
Meski sudah mendapat keterangan dari ahli, namun penyidik belum bisa menyimpulkannya. Kombes Pol Argo menjelaskan, status Rizieq saat ini masih terlapor.
"Nanti kan kita gelar dulu setelah pemeriksaan terlapor ini, apakah akan ditingkatkan atau tidak," lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Sebelumnya Rizieq dilaporkan oleh seorang warga terkait ceramahnya yang beredar di media sosial tersebut. Pelapor menilai ceramah Rizieq dapat memprovokasi bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama. Rizieq akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya Senin (23/1).
"Intinya ya masalah ceramahnya di Youtube itu, apa betul yang dia sampaikan itu. Wis pokoknya terkait laporan warga soal ceramahnya dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kombes Pol Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak dari BI terkait pengamanan pada logo BI tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa ahli bahasa dan ahli lainnya.
"Ya nanti keterangan para ahli kan mereka memberikan pandangan-pandangan, nanti kita lihat apakah ceramahnya itu mengandung unsur pidana atau tidak," terang Kombes Pol Argo.
Meski sudah mendapat keterangan dari ahli, namun penyidik belum bisa menyimpulkannya. Kombes Pol Argo menjelaskan, status Rizieq saat ini masih terlapor.
"Nanti kan kita gelar dulu setelah pemeriksaan terlapor ini, apakah akan ditingkatkan atau tidak," lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Sebelumnya Rizieq dilaporkan oleh seorang warga terkait ceramahnya yang beredar di media sosial tersebut. Pelapor menilai ceramah Rizieq dapat memprovokasi bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama. Rizieq akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya Senin (23/1).
loading...
0 Response to "Polisi Akan Konfrontir Ceramah Habib Rizieq Soal Logo 'Palu Arit'"
Post a Comment