Alamak...Akhyar Ikut Di Periksa KPK
Friday, June 24, 2016
Akhyar Nasution,
DPRD Sumut,
Ery Nuradi,
Gatot Pujo Nugroho,
korupsi,
Kota Medan,
KPK,
Medan
Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (23/6). Tujuh orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka oleh KPK dari kalangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 terkait kasus ini.
Mereka adalah M Affan (PDIP), Budiman P Nadapdap (PDIP), Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), dan Bustami HS (PPP).
Pada pemeriksaan kemarin, Akhyar datang naik mobil dinasnya Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor polisi BK 2 I. Ia diperiksa kurang lebih empat jam. Akhyar keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.45 WIB.
Akhyar mengaku diperiksa sebagai saksi dengan status sebagai mantan staf ahli DPRD Sumut. Namun, dalam undangan, ia diundang sebagai Wakil Wali Kota Medan.
Saya diperiksa sebagai saksi terhadap tujuh tersangka itu. Awalnya, saya diundang sebagai Wakil Wali Kota. Ternyata sampai di dalam rupanya bukan sebagai wakil wali kota, tetapi sebagai tenaga ahli di DPRD Sumut periode Januari 2015 sampai Agustus 2015. Pertama saya tanya, saya diundang sebagai apa? Ternyata sebagai tenaga ahli di pansus, ya. Staf ahli di pansus, bukan di fraksi," katanya.
Selama diperika, Akhyar mengaku ditanyai 16 pertanyaan. Di antaranya menyangkut tugas pokok dan fungsinya sebagai staf ahli.
"Saya ditanyai apa tugas dan fungsi tenaga ahli. Saya jelaskan bahwa tenaga ahli itu adalah (bekerja) dalam LKPj, merumuskan rekomendasi-rekomendasi dalam pansus (panitia khusus). Saya hanya ditanya soal LKPj Tahun Anggaran 2014, yang dibahas di April 2015. Saya di pansus LKPj (2014)," katanya.
Ditanya apakah ada menerima aliran uang suap, Akhyar langsung menepis. "APBD saya belum sempat ikut membahas, karena sudah mengundurkan diri. Sedangkan APBD 2015 saya belum jadi tenaga ahli," ujarnya.
loading...
0 Response to "Alamak...Akhyar Ikut Di Periksa KPK"
Post a Comment