Jadi Kota Reklame, Anggota DPRD Medan ini Heran PAD dari Reklame Sedikit - Suara Medan | Info Medan Terkini

Jadi Kota Reklame, Anggota DPRD Medan ini Heran PAD dari Reklame Sedikit

SUARAMEDAN.com -Medan,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Asmui Lubis mengatakan, sebenarnya banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali dari pemasangan papan reklame.
   
"Sebenarnya banyak potensi PAD yang bisa digali dari sektor pemasangan papan reklame di kota Medan, namun karena banyak yang menyamping, alias menyimpang, akibatnya PAD dari papan reklame banyak tidak terpenuhi,"ujar Asmui kepada wartawan di Medan, Rabu (9/3).
   
Apalagi yang ada tiga instansi yang menangani masalah reklame ini yakni Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan sekarang Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
   
Selanjutnya Dinas Pertamanan sekarang Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Badan Pengelola Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sekarang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang,sehingga semakin tidak jelaslah realisasi pendapatan dari sektor reklame ini.
   
Bayangkan saja Medan yang sudah mendapat julukan sebagai kota reklame, dimana hampir tidak ada sudut di kota Medan yang bebas dari pemasangan reklame bahkan di zona larangan saja sudah dipenuhi pemasangan reklame.
   
Untuk itu anggota dewan yang duduk di komisi B DPRD ini menyarankan agar dilakukan dengan sistem satu pintu, sehingga pendapatan dan retribusi yang diperoleh dari sektor papan reklame bisa lebih maksimal.
   
Berbeda dengan Kota Surabaya dimana PAD reklame disana sebesar Rp 135 miliar sementara di kata Medan realisasi PAD dari papan reklame tahun 2016 sebesar Rp 87 miliar.
   
"Kenapa surabaya lebih besar. Kalau kita lihat faktanya, lebih banyak reklame di Medan ini, karena di sana potensi reklamenya seluruh masuk PAD, sementara di Medan banyak yang hancur ke samping," tandas Asmui.
   
Atas dasar itulah pihaknya masuk salah satu kedalam tim pengusul hak Interplasi terhadap maraknya papan reklame di zona larangan di kota Medan, tandasnya.
   
Karena dari hasil Interplasi tersebut diharapkan akan ada perubahan dalam peningkatan PAD dari sektor reklame di kota Medan, tandas anggota dewan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu ini.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Jadi Kota Reklame, Anggota DPRD Medan ini Heran PAD dari Reklame Sedikit"

Post a Comment