Mau Buat SIM? Sekarang Bisa Online. Begini Caranya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mau Buat SIM? Sekarang Bisa Online. Begini Caranya


Mau Buat SIM? Sekarang Bisa Online. Begini CaranyaSUARAMEDAN.com - Medan.- Warga kota Medan kini sudah mudah untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Pasalnya Polrestabes Medan sudah menyiapkan sistem pengurusan via online.


Di Sumatera Utara, Polrestabes Medan menjadi yang pertama menerapkan sistem tersebut ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman, kepada wartawan, Rabu (15/2).

"Sudah mulai berlaku. Khusus pengurusan SIM secara online untuk wilayah hukum Poldasu, Polrestabes Medan yang menjadi pilot project (pelopor)," ungkapnya.

Pembuatan SIM via online, selain sebagai wujud peningkatan pelayanan pada masyarakat juga diharapkan bisa menghindari kemungkinan terjadinya pungutan liar (pungli). Sebab, sistem online akan mengurangi kontak fisik langsung antara pemohon SIM dengan petugas.

"Program SIM online ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindarkan masyarakat dari 'sentuhan' para calo. Selain itu, ini juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan pada masyarakat," ucapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM secara online, sambung Kasat Lantas, bisa mengakses laman http://sim.korlantas.polri.go.id. Dari laman ini masyarakat dapat mendaftarkan diri mengurus SIM semua kelompok (golongan).

"Masyarakat tinggal mengikuti tata cara yang telah disediakan sistem sesuai dengan wilayah pembuatannya. Setelah mendaftar, masyarakat tinggal datang ke Kantor Satlantas untuk mengikuti ujian maupun test mengemudi," tukasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mau Buat SIM? Sekarang Bisa Online. Begini Caranya"

Post a Comment