Logika Terbalik Polisi Republik Indonesia - Suara Medan | Info Medan Terkini

Logika Terbalik Polisi Republik Indonesia

Logika Terbalik Polisi Republik Indonesia
SUARAMEDAN.com - Jakarta. Semakin hari, logika Kepolisian Republik Indonesia dianggap sangat ngawur dan sangat memojokkan umat islam. Nampak sekali dari kebijakannya yang dikeluarkannya seakan melindungi kelompok tertentu dan di satu sisi memojokkan umat Islam yang mayoritas di negeri ini.

Jika hukum ada yang membawa gerakan umat islam mereka sangat tendensius dan membesar-besarkan masalah yang kecil, yang lebih parahnya seharusnya itu bukan masalah justru dicari-cari kesalahannya agar itu menjadi masalah lalu di besar-besarkan.

Sementara disisi lain, jika kasus hukum menyangkut urusan penguasa dan sang penista agama, mereka berupaya mati-matian melindungi dan mencari pembenaran agar kasus tersebut dapat keluar dari jerat hukum.

Sebagai contoh kecil tentang peristiwa pemukulan di Menteng dan Petojo saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta beberapa hari yang lalu dibenarkan Kapolda Metro Jaya M Iriawan, Rabu (15/2).
Namun Kapolda tidak memperdulikan insiden tersebut dan mengganggap itu hanya hal yang biasa.

"Itu kan tidak terlalu besar, jangan terlalu dibesar-besarkan hal kecil saja, artinya kan hanya lingkup di sekitar kelurahan saja," ujar Iriawan yang tidak menjelaskan rinci insiden yang terjadi di Menteng Pulo.

Berbeda sikap dengan para ulama yang menyuarakan kebenaran di negeri ini. Kesalahannya dicari-cari. Seperti kasus Sumbangan umat Islam untuk Gerakan 4 November. Polisi berusaha mencari-cari kesalahan dengan tuduhan pencucian uang.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meyakinkan uang di dalam rekening yayasan adalah sumbangan dari umat. Uang hasil sumbangan dari para donatur bukan uang haram hasil kejahatan.

"Ini pakai logika saja ya, yang namanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu uang hasil kejahatan," kata kuasa hukum GNPF, Kapitra Ampera, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

TPPU, kata dia, adalah uang hasil kejahatan yang kemudian diinvestasikan ke suatu tempat untuk menyamarkan kejahatan itu. Karena itu menurut dia, jika penyidik menerapkan pasal tersebut maka silakan saja  mencari siapa yang melakukan itu sehingga uangnya masuk ke dalam rekening yayasan.

Yang pasti kata dia, uang dalam rekening yayasan keadilan untuk bersama ini hasil donasi dari para donatur. Mereka yang dengan ikhlas menginfakkan sebagian hartanya untuk memberikan sumbangan bagi umat yang ikut melakukan aksi damai 411 dan 212.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana aksi bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016 yang masuk ke rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. Penyidik telah memeriksa ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustaz Bachtiar Nasir selaku penyelenggara dan penanggung jawab aksi.

Pengusutan yang dilakukan Polri mendapat respons keras dari masyarakat peserta aksi. Itu disampaikan Ria, salah satu peserta aksi saat berorasi mengawal sidang kesepuluh dugaan penistaan agama, di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (13/2). "Kami ikhlas menyumbang, ustaz kita diperiksa sangat tidak masuk akal," ujar Ria dalam orasinya.

Ria mengaku turut menyumbang untuk kegiatan dua aksi tersebut. Ria menilai, uang yang disumbangkan tersebut sebagai amal jariyah. "Satu rupiah adalah donasi amal jariyah kita," kata Ria menambahkan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Logika Terbalik Polisi Republik Indonesia"

Post a Comment