Kriminalisasi Dana Umat di GNPF, Sejumlah Donatur Akan Gugat Langkah Polri - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kriminalisasi Dana Umat di GNPF, Sejumlah Donatur Akan Gugat Langkah Polri

SUARAMEDAN.com - Jakarta,-Langkah polisi memperkarakan sumber dana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, mendapat kecaman dari donatur. Sejak GNPF menyampaikan seruan berdonasi untuk mendukung Aksi Bela Islam (411 dan 212), para donatur ramai-ramai mentransfer dananya ke rekening-rekening yang tertera di publikasi resmi GNPF. Polisi kini mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh GNPF.

Salah satu donatur yang berkeberatan dengan langkah polisi adalah Thereana Murni. Warta Pilihan menjumpainya di sebuah apartemen di Gandaria, Jakarta Selatan. Perempuan yang akrab disapa Yana ini berkata bahwa ia selalu mengikuti perkembangan kasus GNPF melalui media. “Kami prihatin ketika mengetahui UBN (Ustadz Bachtiar Natsir-red) dan ulama-ulama lain dipanggil polisi, bahkan sudah ada yang ditersangkakan,” kata Yana, Jum’at (17/2) sore.

Sebagai mantan pegawai bank, ia tahu bahwa sasaran TPPU hanya mencakup  dana hasil kejahatan, seperti jual-beli narkoba atau praktik korupsi. Dana para donatur, sambungnya, adalah milik pribadi yang sama sekali bukan dana hasil kejahatan. “Ketika Al-Qur’an dihina, kami merasa terpanggil (untuk menyumbang-red). Kami semua ikhlas menyumbang karena niat membela Islam, dan kami percaya GNPF amanah,” tambah dia. Dia heran pada definisi benar dan salah menurut polisi.

Publikasi rekening donasi GNPF diperoleh Yana dari sebaran di grup WhatsApp. Setelah mengkonfirmasi ke beberapa pihak terpercaya, ia semakin yakin untuk menyumbang. “Para ulama tidak mempunyai dana untuk menggelar aksi sebesar itu,” ungkap jama’ah Majelis Ta’lim Aisyah, Bumi Serpong Damai, ini. Jama’ah lain di majelis itu, terangnya, juga turut prihatin karena perlakuan polisi terhadap para ulama. Ia juga menitip ucapan kepada para ustadz. “Kalau membela agama Allah, Allah juga akan membelanya.”

Donatur lain yang juga gusar pada langkah polisi adalah Raikaty. Ia menaruh keheranan yang sama pada polisi. Penggiat Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) ini mengumpulkan dana dari jaringannya hingga terkumpul lebih dari Rp100 juta. Dana tersebut terkumpul dari jama’ah 5 pengajian di Jakarta, seperti di Rawamangun dan Gandaria, yang dipayungi KMKI. “Dana tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di KMKI, lalu disalurkan ke rekening GNPF,” ungkap dia.

Pengumpulan donasi adalah hal biasa bagi KMKI. Mereka turut berdonasi bagi korban bencana alam seperti di Aceh, Merapi, dan Garut. Khusus Aksi Bela Islam, Raikaty dan ibu-ibu pengajiannya bukan hanya menyumbang dana, namun juga memasok makanan dan kebutuhan peserta aksi lain. “Kami mendatangi penjual makanan, ikut membungkusi makanan itu, dan membeli semuanya, untuk dibagikan ke peserta aksi,” terangnya.

Dukungan KMKI yang begitu cekatan terhadap Aksi Bela Islam adalah karena niat tulus mereka. “Saat ramai tersebar video Ahok itu, kami bertanya kepada guru-guru kami apakah itu termasuk penistaan agama atau tidak. Setelah tahu itu penistaan, kami serta-merta terlibat aksi,” sambung Raikaty.

Beberapa pekan terakhir, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil ketua GNPF-MUI, Bachtiar Natsir, untuk menanyakan perihal sumber dan penyaluran dana umat itu. Bareskrim juga memanggil beberapa orang saksi, seperti ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas.

Sumber : wartapilihan

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kriminalisasi Dana Umat di GNPF, Sejumlah Donatur Akan Gugat Langkah Polri"

Post a Comment