Di Perlakukan Berbeda, Pendukung Ahok Yang Menyebar Buku "7 Dalil" Langsung di Bebaskan Polisi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Di Perlakukan Berbeda, Pendukung Ahok Yang Menyebar Buku "7 Dalil" Langsung di Bebaskan Polisi

Di Perlakukan Berbeda, Pendukung Ahok Yang Menyebar Buku "7 Dalil" Langsung di Bebaskan Polisi
SUARAMEDAN.com - JAKARTA -- Penyebaran buku kecil dengan Judul 7 Dalil (Al-Qur'an) Umat Islam DKI dalam memilih Gubernur di tangkap pihak kepolisian atas pengaduan dari masyarakat. Berbeda dengan kasus Nurul Fahmi, ketiga orang ini dilepaskan  tanpa syarat apapun..

Ketiga pendukung pasangan calon Gubernur No Urut 2, Ahok-Djarot tersebut membagikan buku kecil tersebut Kepada warga di Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/2) pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiganya sempat ditahan di Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dipulangkan, kita belum mendapatkan unsur pidananya," ujar Argo pada Selasa (6/2).

Menurut Argo, peristiwa ini terjadi ketika Ketiga orang tersebut yaitu Tjoa Ju Ming alias Tato (56), Suparno (58), dan Asep Sugilar (20).menyebarkan buku tersebut dikalangan masyarakat yang mayoritas tidak suka dengan Ahok. Namun ketiga pelaku tetap menyebarkan buku itu dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernopol B 2151 JO kepada warga Kebon Nanas Selatan, Senin (7/2) kemarin.

Kemudian, ketiganya didatangi oleh warga sekitar yang tidak terima dengan pembagian buku itu. Warga berkumpul dan meminta pelaku turun. Ketua RW setempat kemudian mengamankan ketiganya dan membawa ke Polsek Jatinegara.

"Pada saat bersamaan datang ketua RW yang kemudian mengamankan ketiga orang tersebut di dalam pos RW," kata Argo.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Di Perlakukan Berbeda, Pendukung Ahok Yang Menyebar Buku "7 Dalil" Langsung di Bebaskan Polisi"

Post a Comment