Rajudin Sagala : Pemerintah Punya Tanggungjawab Berikan Pelayanan Kesehatan yang Memadai - Suara Medan | Info Medan Terkini

Rajudin Sagala : Pemerintah Punya Tanggungjawab Berikan Pelayanan Kesehatan yang Memadai


SUARAMEDAN.com
- Medan,-Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Ke VIII Tahun 2020 tentang Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan. Sosialisasi dilaksanakan di jalan Cempaka Ujung Gg. Kemangi Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Ahad (20/12/2020).

"Perda ini dibuat sebagai wujud tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang memadai. Dalam perda ini memuat sejumlah aturan, salah satunya warga Kota Medan yang memiliki identitas kependudukan bisa berobat gratis," jelas Rajuddin Sagala.

Dijelaskannya, bagi warga Kota Medan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)/KRT/KS atau kartu jaminan/asuransi kesehatan lainnya tidak dipungut biaya retribusi jasa layanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekota Medan. Hai ini sesuai dengan isi perda Pada Bab VI Pasal 11 Perda No.7 tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sudah diatur mengenai jasa layanan kesehatan terhadap warga Kota. "Dalam aturan ini secara tegas menyebutkan bahwa warga Kota Medan dapat berobat ke Puskesmas dan tidak dipungut biaya," terangnya.

Kemudian Pelayanan serupa juga berlaku terhadap keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan juga dibebaskan dari retribusi layanan kesehatan di Puskesmas.

"Sesuai dengan Bab IX Pasal 16 perda tersebut, pembayaran retribusi untuk keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dipersamakan dan kelompok tertentu dibebankan kepada pemda. Sehingga walau tidak punya kartu KIS namun masih punya KTP, kita bisa berobat ke Puskesmas dengan gratis," jelas Rajudin.

Dalam kesempatan tersebut, warga mempertanyakan soal BPJS PBI yang merupakan bantuan dari pemerintah."Warga yang tadinya mandiri kini tak sanggup membayar, bagaimana kami bisa mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah," tanya Tini warga di kawasan tersebut.

Tidak hanya BPJS gratis, warga juga meminta Pemerintah meningkatkan layanan yang baik kepada masyarakat khususnya di Puskesman.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Rajudin Sagala : Pemerintah Punya Tanggungjawab Berikan Pelayanan Kesehatan yang Memadai"

Post a Comment