Pihak Pengembang Tidak Mau Ganti Rugi Korban Jembatan Runtuh di Canang - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pihak Pengembang Tidak Mau Ganti Rugi Korban Jembatan Runtuh di Canang

SUARAMEDAN.com - Rusaknya jembatan di pulau sicanang sudah sangat meresahkan warga di kelurahana pulo sicanang tersebut. hal itu di sebabkan karena jembatan tersebut merupakan satu-datunya akses warga menuju ke "dunia luar".

Runtuhnya jembatan yang terjadi pada tanggal 6 nopember lalu tersebut selain membuat perekonomian dan kegiatan lainnya terganggu, juga telah memakan korban.

Korban yang bernama iskandar Harahap tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit akibat trauma yang di alaminya karena terjebur kedalam sungai yang dalamnya hingga 20 meter.

Namun sayangnya pihak pengembang sampai sekarang tidak mau memberi ganti rugi kepada pihak korban yang terjatuh ke dalam sungai saat runtuhnya jembatan tersebut.

Tokoh Pemuda Belawan Sicanang, Syahrijal mengatakan bahwa mereka telah menghubungi camat dan pihak pengembang agar mau memberi ganti rugi atas rusaknya kendaraan bermotornya dan biaya perobatan korban. namun sampai sekarang pihak pengembang tidak mau memberi ganti rugi.

"Pihak pengembang sampai sekarang tidak mau memberi ganti rugi kepada korban, dan Pak Camat sudah berjanji mau pengupayakan ganti rugi itu, tapi sampai sekarang janji tinggal janji".

Syahrijal yang merupakan ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Peduli (FK-GMP) meminta camat untuk serius dalam menyikapi masalah ini, dan jangan "main mata" dengan pihak pengembang.

Syahrijal juga menanyakan mengapa jembatan yang menelan dana hingga 8 Milyar Rupiah tersebut sangat terlambat dalam pengerjaanya. bahkan jembatan sementara yang pernah runtuh tersebut dengan memakan dana 3 Milyar hanya terbuat dari kayu kelapa.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Pihak Pengembang Tidak Mau Ganti Rugi Korban Jembatan Runtuh di Canang"

  1. proses cepat, minimal hanya 50rb, gabung dan menangkan puluhan dan ratusan juta rupiah jika beruntung, untuk lebih jelas hubungin 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete