Pengendalian Sampah di Medan, Dr.Rudiawan Sitorus Usulkan Penerapan Metode 3R - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pengendalian Sampah di Medan, Dr.Rudiawan Sitorus Usulkan Penerapan Metode 3R



SUARAMEDAN.com - Medan,-Anggota DPRD Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dr.Rudiawan Sitorus, M.Pem.I, mendorong adanya pola yang baik dalam mengendalikan sampah di Kota Medan yang belakangan ini volumenya sangat besar. Penerapan pola yang tepat akan memberikan dampak yang baik dalam mengendalikan tingginya sampah di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Dr.Rudiawan Sitorus saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke 7 Tahun 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan persampahan  yang dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya, Jalan Gaperta GG Ikhlas Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Cempaka 5 Blok 15, Perumnas Helvetia, Jalan Letjen Jamin Ginting No 314 Padang Bulan, Sabtu-Ahad (22-23/07/2023).

"Saat ini sampah di Kota Medan diperkirakan ada 2.000 Ton setiap harinya dan 1.000 ton diantaranya menjadi sampah yang rawan ditangani. Tentu hal ini bisa menjadi masalah besar jika tidak ditangani. Kedepan sepertinya perlu pola-pola penanganan yang tepat dalam menyelesaikan persoalan ini," kata Dr. Rudiawan.

Politisi muda PKS asal Dapil I ini mengatakan pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dinilai bisa menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan sampah di Medan ini, sekaligus bisa memberkan edukasi yang bagik bagi masyarakat.

"Metode ini saya kira bisa menjadi cara yang baik, 3R merupakan salah satu cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah," katanya 

Selain bisa menjadi solusi urusan sampah, metode 3R  mampu dilakukan oleh hampir semua orang serta dan hasilnya juga bisa mendorong peningkatan ekonomi. "Sampah plastik misalnya, atau sampah sampah lainnya dinilai bisa memberikan nilai ekonomis," katanya. 

Dijelaskan Dr.Rudiawan, metode pertama Reduce artinya mengurangi sampah. Maksud dari langkah ini adalah mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah."Ini wajib menjadi panduan ibu-ibu di rumah dalam mengontrol penggunaan produk seperti kantong plastik," katanya.

Metode yang kedua kata Dr.Rudiawan adalah Reuse yang berarti menggunakan kembali. Metode ini mengajak masyarakat untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang.

"Banyak yang bisa dilakukan di masyarakat dalam menerapkan metode Reuse, seperti penggunaan botol bekas air minum sebagai pot tanaman kecil. Atau penggunaan kaleng biskuit hingga snack sebagai kotak penyimpanan di rumah. Dengan metode reuse, penyebaran sampah plastik yang sudah dibeli dapat dikurangi dan dimanfaatkan kembali," jelasnuya.

Kemudian R yang ke tiga adalah Recycle yang berarti mendaur ulang. Langkah ini paling banyak dilakukan mengingat sudah banyaknya sampah yang tersebar di berbagai lokasi seperti laut, tanah, dan udara.

"Produk bekas atau daur ulang sendiri sebenarnya lebih fleksibel, bahkan kerap memiliki nilai ekonomis. Pemanfaatan sampah yang tidak terpakai hingga memiliki nilai tanpa mencemari lingkungan mampu mengurangi penyebaran sampah plastik secara drastis," jelasnya.

Jika memahami metode ini, Wakil Ketua Komisi IV ini mengharapkan, sampah tidak lagi menjadi hal yang ditakuti dan dijauhi melainkan merupakan bagian yang dapat  meningkatkan nilai ekomomi masyarakat.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pengendalian Sampah di Medan, Dr.Rudiawan Sitorus Usulkan Penerapan Metode 3R"

Post a Comment