Syaiful Ramadhan : UHC Sangat Membantu, Tapi Warga Harus Pahami Ketentuannya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Syaiful Ramadhan : UHC Sangat Membantu, Tapi Warga Harus Pahami Ketentuannya


SUARAMEDAN.com - Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan menyampaikan program Universal Health Coverage (UHC) yang baru diberlakukan di Kota Medan sebagai program yang sangat baik dan membantu warga dalam menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan  yang selama ini banyak dikeluhkan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS saat menjawab keresahan warga soal pemberlakuan berobat pakai KTP, dalam reses III Tahun ke III Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi di Dapil 5 Kota Medan diantaranya, Jalan Antariksa GG. Pipa IV Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia, Jalan Brigjen Katamso P Burung, Kecamatan Medan Mainun, 

Jalan B. Katamso Gg. Jawa Kel. Kp. Baru kec. Medan Maimun, dan Jalan Karya Jaya Gg.Eka Rukun, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu-Ahad (10/12/2022).

"Saya sangat mengapresiasi diberakukannya UHC oleh Pemko Medan. Ini harus menjadi kebanggaan kita semua karena warga Medan saat ini bisa berobat dengan gratis," katanya.

Politisi muda PKS ini mengatakan, UHC ini merupakan keinginan warga Kota Medan sejak lama, dimana selama ini warga mengharapkan bisa mudah berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya tanpa harus memikirkan yang lain lain. "Kita sangat memahami. PKS sendiri banyak menerima masukan terkait persoalan ekonomi warga yang kemudian kesulitan membayar iuran BPJSnya. Hari ini UHC sudah diberlakukan dan PKS akan terus menyuarakan harapan warga terkait fasilitas berobat gratis ini agar terus dimaksimalkan," katanya.

Namun begitu, meski program UHC atau BPJS gratis ini sudah berlaku di Medan, Syaiful mengharapkan warga Kota Medan tetap menjaga kesehatan keluarga dan lingkungannya. "Harapan kita, bukan karena berobat sudah gratis, warga kemudian abai terhadap kesehatan keluarga dan lingkungannya," harap Syaiful.

Politisi yang kini duduk di Komisi II DPRD Medan ini juga menekankan pentingnya warga memahami pelaksanaan UHC di lapangan. Jangan sampai informasi yang sampai terkait berobat gratis pakai KTP, warga kemudian seenaknya masuk ke rumah sakit menggunakan KTP. "Bukan begitu yang semestinya, penggunaan KTP dan Kartu BPJS ini ada prosedurnya. Dimana warga diharukan meminta rujukan ke Faskes yang nanti akan ditujukan ke rumah sakit mana warga akan dirujuk," kata Syaiful. 

Kecuali, kata Syaiful, warga yang memang memerlukan penanganan serius, seperti kecelakaan, pendarahan atau serangan jantung serta cuci darah. "Kasus-kasu ini karena di tingkat Faskes pertama tidak mungkin bisa ditangani, maka bisa langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," katanya.

Dalam reses yang dilakukan di kawasan Sari Rejo, Murni Warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan dan sulitnya mendapatkan rujukan dari puskemas. Begitu juga warga di Gg. Jawa mempertanyakan terkait penggunaan KTP dan BPJS Kesehatan yang menunggak yang selama ini dirasakan warga.

Sementara Kepala Puskesmas Kampung Baru, Dr Erwina menyampaikan bahwa warga bisa langsung berkonsultasi ke Puskesmas untuk memperolah informasi atau rujukan yang akan digunakan warga untuk berobat. "Perlu ibu fahami, bahwa rujukan itu dilakuka untuk mengetahui apakah si pasien ini layak dirujuk atau tidak. Jika tidak maka akan ditangani di tingkas Faskes pertama, jika memerlukan rujukan nanti langsung diberikan rujukan ke rumah sakit yang akan dituju," katanya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to " Syaiful Ramadhan : UHC Sangat Membantu, Tapi Warga Harus Pahami Ketentuannya"

Post a Comment