Warga Medan Pertanyakan Pemberlakuan Ijazah MDTA Sebagai Syarat Melanjutkan Pendidikan
SUARAMEDAN.com - Medan,- Warga Kota Medan mendesak, Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) terutama terkait pemberlakuan ijazah MDTA sebagai salah satu syarat masuk kejenjang pendidikan berikutnya.
Harapan ini disampaikan, Hj.Komariah salah satu penggiat pendidikan MDTA di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dalam sosialisasi Perda MDTA yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah, S.Ag, SH, yang dilaksanakan di Jalan M.Basir, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Ahad, (13/09/2020).
"Kami melihat soal pemberlakuan ijazah MDTA sampai hari ini tidak jelas, padahal Perda ini sudah berjalan lama," jelasnya.
Komariah mengharapkan, Pemko Medan memberikan perhatian lebih terhadap kehadiran MDTA ini sebagai upaya memperbaiki akhlak anak-anak dan generasi penerus di Kota Medan. "Kami juga mohon perhatian, lembaga-lembaga MDTA yang ada saat ini sepertinya dibiarkan berjuang sendirian. Bahkan yang sangat memprihatinkan sampai harus ada yang tutup," ungkapnya.
Diutarakan ibu Paruhbaya ini, kondisi MDTA saat ini sangat memprihatinkan, dari mulai guru, siswa hingga lembaga yang melaksanakannya. "Untuk guru MDTA bahkan sampai ada yang tidak bergaji. Bagaimana itu terjadi, dari murid 10 orang yang hanya membayar iuran 2 orang, bagaimana lembaga MDTA bisa berkembang. Begitu juga dengan lembaga yang juga kerap kesulitan dalam mengurus kelengkapan izin dan sebagainya," ungkapnya.
Perempuan berkerudung ini mengharapkan, pemerintah dan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap persoalan MDTA ini, sebagai upaya mewujudkan generasi penerus Kota Medan yang islami.
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah S.Ag, S.H menyampaikan persoalan yang ada saat ini terkait keberlangsungan MDTA sudah menjadi masalah yang ditabulasi Fraksi PKS untuk dicari solusinya. "Sejak awal Fraksi PKS fokus dengan perda MDTA ini. Kita akan mendorong terus agar Perda ini benar-benar dilaksanakan dan memiliki efek yang besar terhadap perubahan karakter generasi penerus Kota Medan," jelasnya.
Irwansyah menuturkan, butuh kesungguhan bersama dalam mewujudkan Perda MDTA ini bisa berjalan dengan baik di Kota Medan. "Kita juga mengajak kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya utuk memperhatikan keberlangsungan Perda ini. Kita sangat berharap Perda ini mampu memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan islam di Kota Medan," ungkapnya.
loading...
0 Response to "Warga Medan Pertanyakan Pemberlakuan Ijazah MDTA Sebagai Syarat Melanjutkan Pendidikan"
Post a Comment