Ditetapkan Sebagai Calon Wawa, Salman Bersyukur Pilkada Medan Tak Lawan Kotak Kosong
Medan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui Surat Keputusan No: 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 Resmi menetapkan pasangan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 pada Rabu (22/09/2020) siang.
Penetapan ini menjadi sangat istimewa bagi H.Salman Alfarisi Lc, MA mengingat sejak awal Kota Medan diprediksi hanya akan diikuti satu pasangan calon alias melawan kotak kosong.
Terkait penetapan ini, Salman Alfarisi yang resmi menjadi Calon Wakil Walikota Medan periode 2021-2024 ini langsung meresponnya.
"Tepat pukul 11.20 KPU RESMI menetapkan saya sebagai Calon Wakil Walikota mendampingi sosok yg sudah lama saya kenal saudara Akhyar Nasution.. disingkat AMAN Akhyar -Salman," tulis salman di Akun Facebooknya.
Terkait penetapan ini, salman mengatakan sudah menunaikan kewajiban Pilkada Kota Medan tanpa kotak kosong.
"Tentunya dalam hal ini saya bersyukur telah menunaikan kewajiban saya dan kita semua hingga pilkada 9 Desember 2020 tidak terjadi "Melawan Kotak Kosong" dan terciptanya suasana hajatan kepemimpinan kota Medan yg lebih berwarna dan penuh harapan.." tulisnya.
Dalam pesannya, Salman menyampaikan mohon do'a restu dan bantuan seluruh masyarakat kota Medan, agar kota Medan menghasilkan pemimpin yg terbaik demi terwujudnya Medan sebagai Kota masa depan, cantik berkarakter, nyaman kotanya, bahagia warganya, Menuju Medan Berkarakter, Berkawan, Maju, Sejahtera,Cantik.
loading...
0 Response to "Ditetapkan Sebagai Calon Wawa, Salman Bersyukur Pilkada Medan Tak Lawan Kotak Kosong"
Post a Comment