Medan Jadi Kota Terkotor, Ini Pandangan FPKS DPRD Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Medan Jadi Kota Terkotor, Ini Pandangan FPKS DPRD Medan

SUARAMEDAN.com - Penilaian yang dilakukan oleh  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu,  menyebutkan bahwa Kota Medan mendapat prestasi sebagai kota paling kotor di Indonesia, harus menjadi pelajaran penting. Meski penilaian berbasis pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir, tetap saja penilaian ini membuat malu masyarakat Kota Medan. Terkait buruknya penilaian KLHK ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai Pemko Medan tidak menjalankan fungsi pengelolaan sampah melainkan pengankutan sampah.

"Bagi kami (FPKS) hasil penilaian KLHK tersebut tidaklah mengejutkan, karena jauh – jauh  hari FPKS telah mengingatkan pemerintah Kota Medan tentang potensi Kota Medan menjadi kota sampah karena daya angkut armada sampah di kota medan hanya sebesar 80 persen saja," ucap Anggota Komisi B DPRD Medan Fraksi PKS, H.Rajuddin Sagala. S.Pd.I kepada wartawan di Medan, Senin (21/01/2019).

Rajuddin mengatakan,  masih terdapat 20 persen sampah yang tidak terangkut setiap hari di seluruh wilayah kota Medan. Sehingga sangat wajar jika setiap hari kita menyaksikan banyak sampah yang berserakan di jalan – jalan di kota medan. Hal ini terjadi karena mindset pemerintah kota Medan hanya angkut bukan pengelolaan.

"Masyarakat kota Medan juga memiliki mindset buang bukan pengelolaan. Jika dua mindset ini terus berjalan tanpa ada upaya untuk memperbaikinya makanya kota sampah tidak berapa lagi akan segera menjadi milik kota Medan. Oleh karena itu, kami secara serius mengusulkan kepada pemerintah kota Medan untuk berinvestasi besar dalam pengelolaan sampah. Mindset buang sampah dari masyarakat harus dirubah menjadi pengelolaan sampah baik berbasis rumah tangga maupun berbasis komunal. Kami berharap pemerintah kota Medan memperhatikan hal ini," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, H.Jumadi S.Pd.I menilai, buruknya pengelolaan sampah di Medan membuktikan tidak berjalannya produk hukum yang sudah diciptakan diantaranya soal Peraturan Daerah Pengelolaan Persampahan. "Lebih luasnya kita melihat, buruknya penilaian yang dilakukan KLHK kepada Pemko Medan menjadi bukti tidak berjalannya Perda tersebut di Masyarakat," jelas Jumadi.

Diungkapnannya, aturan-aturan yang sudah ada dalam Perda tersebut jika serius dijalankan bisa memberikan dampak positif di masyarakat. "Terkait dengan sanksi misalnya, jika diterapkan dengan baik setidaknya akan menciptakan efek jera di masyarakat," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Medan Jadi Kota Terkotor, Ini Pandangan FPKS DPRD Medan"

Post a Comment