Proses Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dilanjutkan, Kaesang Di Hentikan

Pada kasus tersebut, baik Dhani maupun pelapor yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI yang lalu teah dimintai keterangan.
“Ahmad Dhani sudah kami periksa,” kata Iwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017), dikutip dari kompas.com.
Meski demikian, Iwan menjelaskan jika status Dhani masih skasi terlapor. Ia menjelaskan jika status suami Mulan Jameela tersebut naik jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau terbukti cukup ada suatu peristiwa pidana, dan alat bukti cukup, ya kami tingkatkan (status tersangka),” ujar Iwan.
Sementara itu, Jack Lapian dari BTP Network, pihak yang melaporkan Ahmad Dhani menyakini bahwa pentolan group band Dewa 19 tersebut akan dibawa ke pengadilan.
“Kami percaya pihak kepolisian bekerja profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Jack.
loading...
0 Response to "Proses Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dilanjutkan, Kaesang Di Hentikan"
Post a Comment