Perda Penanggulagan Bencana Bukti Adanya Kepedulian dan Perhatian Kepada Masyarakat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Perda Penanggulagan Bencana Bukti Adanya Kepedulian dan Perhatian Kepada Masyarakat



SUARAMEDAN.com - Medan,- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menyampaikan, masyarakat Kota Medan patut berterimakasih dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018, tentang Penanggulagan Bencana di Kota Medan yang sudah disahkan menjadi produk hukum  pada 5 tahun silam. Hal tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah Kota Medan peduli dan perhatian dengan masyarakatnya.

"Yang pertama ingin saya sampaikan, bahwa masyarakat Kota Medan patut bersyukur dengan adanya Perda ini, karena perda ini menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap penanggulangan bencana. Dimana salah satu amanah dalam Perda ini, pemerintah Kota wajib menganggarkan dana penanggulangan bencana," kata Syaiful Ramadhan saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum ke 9 Tahun 2024, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulagan Bencana di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya, di Jalan Mongonsidi Kel. Polonia Kec  Medan Polonia, Jalan Brigjand Katamso, Gg Pantai Burung, Kel. Aur Kec. Medan Maimoen  dan Jalan Keluarga Gg Aman Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang, Sabtu-Ahad (16-17/09/2023).

Disampaikan Politisi Dapil 5 Kota Medan ini, penanggulangan bencana di Kota Medan ke depannya harus menjadi prioritas Pemko Medan, hal ini erat kaitannya dimana Kota Medan menjadi Kota yang banyak dilintasi sungai.

"Ini akan menjadi perhatian bersama, dan dengan adanya payung hukum ini setidaknya Pemerintah sudah memiliki payung hukum yang jelas untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khusunya ketika terjadi bencana," jelas Syaiful.

Pun begitu, pria yang kini diamanahkan kembali mejadi Bakal Calon Legislatif Dapil 5, mengharapkan masyarakat tidak abai dengan persoalan keselamatan di lingkungannya masing-masing. "Intinya, meski dana penanggulangan bencana ini sudah dianggarkan, kita sangat mengharapkan masyarakat Kota Medan khusunya di kawasan rawan bencana seperti di bantaran sungai untuk tetap fokus dengan persoalan keselamatan," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Efrizal ketua Gema Keadilan Medan Maimun mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap keberadaan lingkungannya. "Ini menjadi nilai positif bagi kita dimana masih banyak masyarakat yang peduli dengan lingkungannya," kata Efrizal.

Sementara itu, Budi warga di Kampung Aur juga mengharapkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat tidak sepenuhnya disalahkan kepada masyarakat. "Kita sangat berharap jika terjadi kesalahan, telunjuk itu tidak mengarah kepada masyarakat tetapi persoalan yang ada sesungguhnya menjadi tanggungjawab bersama," pungkasnya. 

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to " Perda Penanggulagan Bencana Bukti Adanya Kepedulian dan Perhatian Kepada Masyarakat"

Post a Comment