Dr Rudiwan Sitorus : Keterlibatan Masyarakat Syarat Mutlak Medan Bebas Sampah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dr Rudiwan Sitorus : Keterlibatan Masyarakat Syarat Mutlak Medan Bebas Sampah



SUARAMEDAN.com - Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dr.Rudiawan Sitorus, M.Pem.I mengharapkan penyelesaian persoalan sampah di Kota Medan dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang lebih baik. Seiring dengan terget Pemko Medan menjadikan Medan bebas dari masalah sampah, ke depan perlu diperkuat sinergi masyarakat dan pemerintah.

"Kita tidak ingin menyaksikan persoalan sampah ini menjadi permasalahan yang tidak bisa dipecahkan dari tahun ke tahun. Kita mendukung komitmen Pemko Medan dalam menyelesaikan persoalan sampah. Dan kita mengharapkan sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu yang perlu dikuatkan," kata Dr.Rudiawan Sitorus saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah ke 8 Tahun Anggaran 2023, Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi berbeda diantaranya Jalan Kertas No 78 Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Jalan Karya Setuju Kelurahan Sei Agul Kec. Medan Barat, Jalan Klambir V GG Karya Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Sabtu-Ahad (05-06/08/2023).

Disampaikan Anggota DPRD asal Dapil I Kota Medan ini, anggaran penanggulangan sampah harus bernar-benar optimal sehingga ke depan persoalan sampah bisa dituntaskan. "Anggaran untuk penanggulangan sampah juga harus optimal sehingga  kedepan sampah tidak terus membebani keuangan daerah," katanya.

Tidak hanya itu, dalam persoalan sampah ini Dr.Rudiawan menekankan pentingnya karakter masyarakat dalam mengelola lingkungannya. "Tidak hanya program saja yang terus dilakukan Pemerintah Kota Medan, membangun karakter masyarakat tentang kesadaran lingkungan perlu juga menjadi perhatian," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, perlu kirannya menekankan kepada masyarakat bahwa membuang sampah sebagai sebuah aib."Ini juga penting, menekankan bahwa membuang sampah sebagai aib atau satu hal yang buruk di masyarakat perlu terus disampaikan sehingga benar-benar terpatri di masyarakata," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran ini menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam proses menjadikan Medan bebas sampah. "Program yang baik tidak mungkin bisa terrealisasi dengan baik jika masyarakatnya tidak mendukung. Untuk itu peran serta masyarakat dalam penanggulangan sampah ini mutlak diperlukan," katanya.

Dr.Rudiawan juga mendorong seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2015 ini. Dengan melakukan pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung sistem daur ulang.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to " Dr Rudiwan Sitorus : Keterlibatan Masyarakat Syarat Mutlak Medan Bebas Sampah"

Post a Comment