Ingat..., ini Larangan untuk Jamaah Haji Indonesia...Jangan Dilakukan Ya ! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ingat..., ini Larangan untuk Jamaah Haji Indonesia...Jangan Dilakukan Ya !

SUARAMEDAN.com - Calon jemaah haji Indonesia sudah mulai diberagkatkan ke Madinah sejak Selasa (09/08) lalu. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar jemaah tidak membawa barang-barang terlarang dalam perjalanannya untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

"Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," demikian imbauan Menag.

Calon jemaah juga diminta untuk tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, atau buku primbon. "Dilarang pula melakukan praktik-praktik sihir dan sejenisnya selama berada di saudi. Pelanggaran ketentuan ini juga dapat terancam hukuman mati," tuturnya.

Diinformasikan bahwa seorang jemaah kloter tiga Embarkasi Surabaya (SUB 3) terpaksa harus menjalani pemeriksaan setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Rabu (10/08) lalu. Jemaah tersebut diperiksa setelah dalam kopernya ditemukan ada sejumlah obat-obatan tradisional dan jimat rajah yang dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup. Jemaah tersebut lalu diinterogasi dan di BAP pihak Bandara AMAA Madinah yang didampingi PPIH Daker Airport Madinah. Petugas Bandara Madinah dari bagian Haiah Mukafaah lil Mukhadhiraat (BNN) menyebut bahwa barang yang dibawa termasuk kategori narkoba dan karenanya yang bersangkutan harus menjalani tes urine.

Masih soal barang bawaan, calon jemaah juga diminta untuk tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolaknya karena ada hubungan kekerabatan, calon jemaah harus dapat memastikan bahwa isi titipan dimaksud di hadapan penitip. "Laporkan titipan dimaksud ke pendamping kloter," ujarnya.

"Jemaah haji agar tidak mengambil gambar (berfoto) di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dan lainnya. Hindari mengambil foto orang-orang Arab atau asing lainnya. Masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin," tambahnya.

Jemaah haji juga dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya saudi, apalagi yang terkait dengan tindakan ke arah pornografi. "Jangan membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak. Bawa uang cash secukupnya karena semua keperluan sudah ditanggung oleh pemerintah," imbau Menag.

Menag juga mengingatkan bahwa saat pulang dari Tanah Suci, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas air Zamzam sebanyak lima liter. Untuk itu, jemaah haji dilarang menyelipkan air Zamzam ke dalam bagasi atau tas kabin karena sangat membahayakan penerbangan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ingat..., ini Larangan untuk Jamaah Haji Indonesia...Jangan Dilakukan Ya !"

Post a Comment