Bersihkan PK5 di Tiga Tempat, Ini Alasan Pemko Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Bersihkan PK5 di Tiga Tempat, Ini Alasan Pemko Medan

SUARAMEDAN.com - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP)  Kota Medan bekerjasama dengan seluruh unsur Kecamatan Medan Selayang ‘membersihkan’ pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti sampai Jalan Ringroad Medan, Rabu (10/8). Selain melanggar peraturan yang berlaku dan memicu terjadinya kemacetan, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka mendukung estetika kota.

Tidak hanya PK5 yang berjualan di badan jalan, pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat unhtuk meletakkan barang dagangannya juga ditertibkan. Sebab, tindakan mereka itu dinilai telah ‘merampas’  hak pengguna jalan. Di samping itu keberadaan barang dagangan mereka di trotoar jalan jelas-jelas mengganggu estetika.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan Satpol PP dan unsur Kecamatan Medan Selayang ini lebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Selayang. Setelah itu tim  yang dipimpin Kasi Operasi Satpol PP, D Damanik dan Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis langsung bergerak menuju objek penertiban.

‘Pembersihan’ PK5 ini dimulai dari persimpangan Jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban Surbakti. Selanjutnya tim menyisir Jalan Ngumban Surbakti sampai persimpangan Jalan Setia Budi. Sejumlah lapak  kosong milik PK5 langsung dibongkar, meja dan tendanya masukkan dalam truk. Kehadiran tim ini membuat PK5 lainnya langsung kabur meninggalkan lokasi, terutama para pedagang buah yang berjualan di atas mobil pick-up.

Sementara itu beberapa pedagang yang menyadari kesalahannya, secepatnya membongkar sendiri lapaknya agar tidak dibongkar paksa. Di samping itu dalam penertiban kali ini,  tim lebih persuasif. Tidak sedikit PK5 yang diberi kesempatan untuk membongkar lapaknya sehingga selamat dari penertiban.


Selanjutnya tim bergerak memasuki Jalan Ring Road sampai dengan Plaza Focal Point.  Di kawasan ini tidak sedikit PK5 yang ditertibkan. Selain mengangkati meja dan tenda, tim juga membongkar teras rumah warga yang didirikan di atas trotoar jalan.

Penertiban ini berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun diantara PK5 ini yang melawan dan berupaya menggagalkan penertiban. Tampaknya mereka menyadari  cara berjualan mereka bersalah dan menerima penertiban meski dengan berat hati. Apalagi sebelum dilakukan penertiban, para PK5 telah berulangkali diberi surat peringatan.

“Mereka (PK5) sudahberulangkali kali kita beri surat peringatan. Namun surat peringatan itu tak ditanggapi. Itu sebabnya siang ini kita lakukan penertiban bersama petugas Satpol PP. Selain melanggar peraturan dan memicu terjadinya kemacetan. Kehadiran PK5 ini sangat mengganggu estetika kota,” kata Sutan.

Sebelumnya,  petugas Satpol PP juga telah ‘membersihkan’  PK5 di Jalan Monginsidi, persisnya mulai Jalan Juanda (Bundaran Hotel TD Pardede) sampai persimpangan Jalan Monginsidi/Jalan Patimura. Penertiban kali ini berhasil, sebab tak satu pun diantara PK5 yang mengetahui jika petugas melakukan penertiban.

Itu sebabnya para PK5 terkejut begitru melihat sekitar 250- petugas Satpol PP datang. Dengan cepat petugas membongkar tenda-tenda milik pedagang. Ada 2 warung yang selama ini ramai dikunjungi para pembeli sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Di samping itu keberadaan kedua warung ini pun sangat menganggu estetika kota.

Selain membongkar tenda, petugas mengangkati meja dan kursi milik si pedagang tersebut. Aksi petugas mendapat protes seorang pria paro baya. Dia menyebutkan sejumlah nama  sebagai deking untuk menggertak petugas agar menghentikan penertiban. Namun upayanya gagal, petugas tak gentar dan penertiban pun terus dilakukan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, penertiban yang mereka lakukan tidak sebatas kepada PK5 yang berjualan di seputaran pasar tradisonal. Ditegaskannya, seluruh PK5 yang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar akan ditertibkan seluruhnya dan tinggal menunggu waktu saja, termasuk yang mengganggu estetika kota.

“Penertiban ini akan terus kita lakukan. Untuk itu kita minta kepada saudara-saudara PK5 yang belum ditertibkan agar tidak berjualan guna menghindari terjadinya kerugian,” kata Sofyan mengingatkan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Bersihkan PK5 di Tiga Tempat, Ini Alasan Pemko Medan"

Post a Comment