Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021, H. Kasman Lubis Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Nilai Agama dan Kearifan Lokal
SUARAMEDAN.com - Medan,-Anggota DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, mengajak orangtua untuk membangun karakter anak dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan kearifan lokal. Hal ini sangat diperlukan saat ini dalam rangka membentengi generasi muda dari pergaulan bebas yang mengakibatkan munculnya kerawanan sosial.
Harapan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan ini saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke VII Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan disejumlah lokasi di Kota Medan diantaranya di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jalan. Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Jalan Pelita 2, Kelurahan Kampung Baru , Kecamatan Medan Maimun, Minggu (20/07/2025).
"Saat ini peran orangtua sangat diperlukan terutama bagimana anak-anak kita mendapatkan pemahaman nilai-nilai agama dan adat istiadat yang menjadi kearifan lokal dalam upaya membentengi mereka ditengah derasnya arus globalisasi," katanya.
Ketua DPD PKS Kota Medan ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, hingga geng motor, seringkali berakar dari kurangnya perhatian dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak mereka.
“Ketika orang tua abai terhadap pendidikan dan pembinaan anak, maka jangan heran jika anak-anak kita terjerumus ke dalam perilaku yang merusak,” ujar Kasman.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk kembali menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, membangun karakter anak sejak dini dimulai dari pengenalan terhadap Tuhan, tanggung jawab dalam keluarga, dan pemahaman nilai moral serta spiritual.
“Semakin anak-anak kita mengenal Tuhan dan memahami ajaran agama, maka semakin kuat pula fondasi moral mereka dalam menghadapi kehidupan. Dari situ akan lahir generasi yang tangguh, berakhlak, dan peduli terhadap sesama,” imbuhnya.
Selain nilai agama, Kasman juga mendorong pelestarian dan penerapan tradisi serta adat istiadat lokal yang merupakan bagian dari kearifan budaya masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai lokal ini turut membentuk karakter dan budi pekerti anak-anak sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Kita harus bangga dan menjadikan adat istiadat kita sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah warisan yang dapat membentengi generasi muda dari pengaruh buruk budaya luar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi Dapil V Kota Medan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan Kota Medan yang lebih aman dan tertib.
“Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tugas kita bersama. Mari kita mulai dari keluarga, dari rumah kita sendiri,” pungkasnya.
loading...

0 Response to "Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021, H. Kasman Lubis Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Nilai Agama dan Kearifan Lokal"
Post a Comment