Terget Pendapatan Retribusi Parkir Jalan Umum Dipertanyakan
SUARAMEDAN.com - Target pendapatan dari pos parkir retribusi jalan umum yang diusulkan sebesar 60 milyar rupiah naik sebesar 15 milyar rupiah target tahun 2018 43,81 milyar rupiah mengundang tanda tanya besar. Terget ini dinilai bakal memerlukan kerja keras, mengingat realisasi PAD dari sektor ini pada tahun 2018 hanya sebesar 19,71 Miliar rupiah.
"Dengan target ini, pemerintah kota Medan harus melipatgandakan 3 kali lipat kerja untuk mencapai target ini. Target ini tentu sangat fantastis karena berdasarkan realisasi pada tahun 2018 hanya sebesar 19,71 milyar atau sebesar 45 persen saja," jelas juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H Rajudin Sagala dalam rapat Paripurna DPRD Medan beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rabu (21/08/2018).
Rajudin meminta penetapan targer ini tidak menjadi kepentingan politik anggaran saja."Tentu kami tidak ingin penetapan target ini hanya untuk kepentingan politik anggaran saja, namun dalam realisasinya sulit untuk diwujdukan. kami minta penjelasan mengenai cara pemerintah kota medan mencapai target pendapatan ini," jelasnya.
Tidak hanya itu, FPKS juga menyoroti penataan tempat parkir di kota Medan harus terus ditingkatkan karena kedepan volume kenderaan akan semakin meningkat. Ditambah lagi dengan perilaku pengendara yang kurang tertib aturan sehingga seringkali parkir sembarangan.
"Penataan ini termasuk juga pembinaan kepada para juru parkir di kota medan khususnya di inti kota yang seringkali abai terhadap kelancaran arus lalu lintas. Sebagai ibu kota propinsi seharusnya kota medan sudah memiliki gedung parkir roda 4 keatas sendiri yang dikelola oleh dinas perhubungan. Sehingga kenderaan tidak parkir disepanjang trotoar lapangan merdeka atau ruas jalan diseputaran lapagan Merdeka, lapangan Benteng serta pusat perkantoran di sekitarnya," jelasnya.
Dijelaskannya, keberadaan tempat parkir yang ada dilapangan Merdeka misalnya, saat ini terlalu kecil untuk menampung kenderaan yang parkir sehingga perlu dibangun gedung parkir. dengan adanya gedung parkir ini tentu diharapkan bisa mengurai kemacetan di inti kota sebagaimana yang sering terjadi. "Kami mengusulkan agar pemerintah kota Medan membangun gedung parkir di inti kota Medan," jelasnya.
"Dengan target ini, pemerintah kota Medan harus melipatgandakan 3 kali lipat kerja untuk mencapai target ini. Target ini tentu sangat fantastis karena berdasarkan realisasi pada tahun 2018 hanya sebesar 19,71 milyar atau sebesar 45 persen saja," jelas juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H Rajudin Sagala dalam rapat Paripurna DPRD Medan beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rabu (21/08/2018).
Rajudin meminta penetapan targer ini tidak menjadi kepentingan politik anggaran saja."Tentu kami tidak ingin penetapan target ini hanya untuk kepentingan politik anggaran saja, namun dalam realisasinya sulit untuk diwujdukan. kami minta penjelasan mengenai cara pemerintah kota medan mencapai target pendapatan ini," jelasnya.
Tidak hanya itu, FPKS juga menyoroti penataan tempat parkir di kota Medan harus terus ditingkatkan karena kedepan volume kenderaan akan semakin meningkat. Ditambah lagi dengan perilaku pengendara yang kurang tertib aturan sehingga seringkali parkir sembarangan.
"Penataan ini termasuk juga pembinaan kepada para juru parkir di kota medan khususnya di inti kota yang seringkali abai terhadap kelancaran arus lalu lintas. Sebagai ibu kota propinsi seharusnya kota medan sudah memiliki gedung parkir roda 4 keatas sendiri yang dikelola oleh dinas perhubungan. Sehingga kenderaan tidak parkir disepanjang trotoar lapangan merdeka atau ruas jalan diseputaran lapagan Merdeka, lapangan Benteng serta pusat perkantoran di sekitarnya," jelasnya.
Dijelaskannya, keberadaan tempat parkir yang ada dilapangan Merdeka misalnya, saat ini terlalu kecil untuk menampung kenderaan yang parkir sehingga perlu dibangun gedung parkir. dengan adanya gedung parkir ini tentu diharapkan bisa mengurai kemacetan di inti kota sebagaimana yang sering terjadi. "Kami mengusulkan agar pemerintah kota Medan membangun gedung parkir di inti kota Medan," jelasnya.
loading...
0 Response to "Terget Pendapatan Retribusi Parkir Jalan Umum Dipertanyakan"
Post a Comment