Masih Banyak Kendaraan Parkir di Pedestrian, Wali Kota Mengaku Kecewa
“Jalur pedestrian dibangun bukan untuk lokasi parkir, melainkan jalur khusus bagi para pejalan kaki,” kata Eldin, di Medan, Rabu (3/1).
Padahal, lanjut dia, di jalur pedestrian tersebut telah pula dipasang rambu larangan parkir.
Jika kondisi seperti itu terus dibiarkan, katanya, dikhawatirkan jalur pedestrian bisa beralih fungsi menjadi lokasi parkir baru.
Beberapa jalur pedestrian yang kerap dijadikan tempat parkir, antara lain Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, seputaran Lapangan Merdeka serta Jalan Pengadilan.
Karena itu, Walikota mengaku kecewa dengan ketidaktegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam hal menertibkan kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian.
Padahal, menurut dia, Dishub setempat telah memiliki payung hukum yang cukup kuat untuk melakukan penindakan, yakni Peraturan Wali Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan
“Saya minta Dishub segera menindak tegas semua kenderaan bermotor yang parkir di jalur pedestrian. Jangan biarkan satu pun kendaraan bermotor parkir di jalur pedestrian,” ucap dia.
Selain Dishub, Walikota juga minta kepada Satpol PP untuk menertibkan para pedagang kaki lima(PKL) yang hingga kini menggelar lapak di jalur pedestrian.
Sebelum melakukan penertiban, Walikota berpesan agar petugas penegak perda di Kota Medan tersebut hendaknya lebih mengutamakan langkah-langkah persuasif.
“Pedagang kaki lima tidak boleh memanfaatkan jalur pedestrian maupun trotoar untuk lokasi berjualan,” katanya.
loading...
0 Response to "Masih Banyak Kendaraan Parkir di Pedestrian, Wali Kota Mengaku Kecewa"
Post a Comment