Demokrat "Tak Jera" di Terpa Korupsi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Demokrat "Tak Jera" di Terpa Korupsi


Demokrat "Tak Jera" di Terpa KorupsiSUARAMEDAN.com -  Badai korupso tak kunjung berhenti menerpa Perahu Mantan Presiden Indonesia, SBY.  Setelah belum lama ini, Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Putu Sudiartana ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menerima suap dari pengusaha untuk goal kan proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. 


Partai Demokrat belakangan kembali ramai diberitakan tentang kasus korupsi oleh petingginya Sayangnya berita yang menghampiri Demokrat selalu bernada negatif.

Sejak 2012 lalu, Demokrat tak henti-hentinya diserang kasus korupsi. Sejumlah petinggi partai terpaksa memakai rompi oranye KPK karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebut saja, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia terjerat kasus korupsi Hambalang. Selanjutnya, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang juga terjerat kasus yang sama.

Begitu juga dengan Jero Wacik. Jero terjerat kasus saat dirinya memimpin Kementerian ESDM. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga ditangkap KPK dan mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Setelah badai tersebut, SBY langsung mengambil alih kepemimpinan partai. Sejak saat itu, Demokrat terbilang adem dari kasus korupsi. Sampai pada 28 Juni lalu kabar tak sedap kembali menimpa Demokrat. Putu Sudiartana ditangkap karena diduga terima uang korupsi senilai Rp 500 juta.

Belum habis pemberitaan tentang Putu Sudiartana, kini demokrat di terpa korupsi wakil sekjennya, Ramadhan Pohan yang gagal di pilkada Medan beberapa bulan yang lalu. Ramadhan di tangkap Poldasu atas dugaan penipuan uang sebesar Rp. 4.5 Milyar

Polda Sumut memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Ramadhan Pohan. Politikus Partai Demokrat ini disangka melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap anak dan ibu.
"Ada dua laporan yang menjerat Ramadhan Pohan. Laporan pertama dibuat LHH Sianipar pada Maret 2016. Dia mengadukan penipuan atau penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar."

"Untuk kasus ini, RP (Ramadhan Pohan) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7).

Laporan kedua dibuat seorang perempuan, LH br Simanjuntak. Perempuan yang merupakan ibu dari LHH Sianipar ini mengadu telah ditipu Rp 10,8 miliar.

"Namun untuk laporan ini, RP sudah diperiksa sebagai saksi, kasusnya akan dilakukan gelar perkara. Jadi total kerugian yang dilaporkan Rp 15,3 miliar," jelas Rina.

Untuk laporan pertama, Ramadhan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang dengan alasan sakit dan berada di Jakarta. Namun dia ternyata terpantau di Medan, penyidik pun melakukan penjemputan setelah dia kembali ke Jakarta.

"Penyidik menjemput RP ke rumahnya di Jakarta dengan surat perintah membawa. Sampai di sini (Mapolda Sumut) kita keluarkan surat penangkapan," jelas Rina.

Ditanya apakah Ramadhan akan ditahan, Rina mengatakan keputusan itu berada di tangan penyidik. "Masih ada 1 kali 24 jam setelah penangkapan. Ditahan atau tidak bergantung pada penyidik," sebut Rina.

Seperti diberitakan Ramadhan dijemput penyidik Polda Sumut setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dini hari. Dia masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Demokrat "Tak Jera" di Terpa Korupsi"

Post a Comment