Panggil Dinkes, BPJS Kesehatan dan RS Swasta Se Kota Medan, Ketua Komisi II Ingatkan Pelayanan Terhadap Program UHC Harus Maksimal - Suara Medan | Info Medan Terkini
Beranda · Berita · Teknologi · Olahraga · Gaya Hidup

Panggil Dinkes, BPJS Kesehatan dan RS Swasta Se Kota Medan, Ketua Komisi II Ingatkan Pelayanan Terhadap Program UHC Harus Maksimal




SUARAMEDAN.com - Medan,- Ketua Komisi II DPRD Medan H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A. menekankan pentingnya program Universal Health Coverage (UHC) terlaksana dengan baik di masyakat. Untuk itu, ia mengharapkan pihak Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa melakukan pelayanan dengan maksimal. 

Hal tersebut disampaikan Kasman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kota Medan, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang digelar di ruang Rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Selasa (3/2/2026).

"Program UHC yang sudah berjalan di Kota Medan diharapkan bisa menjawab persoalan pelayanan kesehatan di masyarakat. Untuk itu sangat penting pihak rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan  duduk bersama dalam menjawab semua permasalahan yang timbul di masyarakat," kata Kasman.

Hingga saat ini, Kasman mengatakan masih banyak keluhanmasyarakat Kota Medan, khususnya terkait  tidak tersedianya kamar rawat inap di rumah sakit, aturan tiga hari wajib pulang bagi pasien rawat inap, hingga pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal terhadap pasien UHC.

"Dengan anggaran yang sudah dialokasikan sangat besar di APBD Kota Medan ini, kita mengharapkan program ini bisa  berjalan baik.  Kita mengimbau kepada semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga manajemen rumah sakit se-Kota Medan untuk berbenah terkait sistem pelayanan pasien UHC ini," ungkapnya.

Politisi PKS ini menegaskan, dengan anggaran yang memadai ini, pihaknya mengharapkan tidak adalagi permasalahan pasien UHC dipersulit mendapatkan layanan kesehatan. "Pihak rumah sakit ke depan diharapkan tidak adalagi masalah-masalah yang timbul dalam menangani pelayanan UHC ini, karena anggarannya sudah disediakan dan memadai. Kita tidak ingin adalagi terdengar warga medan yang menggunakan UHC ditolak atau dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.

Pihaknya mengharapkan Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelaksanaan program ini di lapangan, begitu juga informasi terhadap diagnosa penyakit-penyakit yang tidak wajib rawat inap, sehingga masyarakat paham terhadap penyakit yang terindikasi rawat inap atau tidak. 

"Kita juga meminta pihak rumah sakit juga wajib menampilkan daftar kamar/bed yang tersedia, harus transparan, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap program UHC ini," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kasman juga mengharapkan peran maksimal dari Puskesmas di Kota Medan sebagai fasilitas kesehatan (Faskes)  tingkat pertama, sehingga persoalan pelayanan kesehatan yang tidak memerlukan tindakan medis emergency bisa diselesaikan sehingga tidak membebani rumah sakit.

0 Response to "Panggil Dinkes, BPJS Kesehatan dan RS Swasta Se Kota Medan, Ketua Komisi II Ingatkan Pelayanan Terhadap Program UHC Harus Maksimal"

Post a Comment