Sosialisasikan Perda No. 10 Tahun 2021, H. Doli Indra Rangkuti : Ketahanan Keluarga Kunci Atasi Persoalan di Masyarakat
SUARAMEDAN.com - Medan, -Anggota DPRD Kota Medan,Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H. Doli Indra Rangkuti, SE, menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama menjaga ketertiban dan mencegah maraknya kejahatan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.
Hal ini disampaikannya saat memberikan materi sosialisasi produk hukum daerah Ke 5 Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang dilaksakanan di sejumlah lokasi diantaranya di Jalan, Pahlawan Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan, Jalan Malaka Gg. Saudara Kel. Pandau Hilir Kec. Medan Perjuangan, Jalan Bersama, Gg.Sehat, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/05/2025) .
"Ketahanan keluarga adalah salah satu instrumen yang sangat penting dalam menyelesaikan persoalan ketentraman dan ketertiban di masyarakat," katanya.
Dijelaskan anggota Komisi III ini, bahwa Perda No. 10 Tahun 2021 bukan hanya soal larangan dan penindakan terhadap perilaku mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan melalui penguatan peran keluarga dalam membina anak dan menjaga lingkungan sosial yang sehat.
“Solusi jangka panjang atas maraknya aksi begal dan kriminalitas bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bagaimana kita membentengi keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang baik, yang tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas dan tindakan melawan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Perda ini, Pemko Medan bersama DPRD berkomitmen membangun sistem sosial yang akan memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Medan ke depan.
"Masyarakat diharapkan lebih aktif mengawasi lingkungannya, anak-anak dan remaja, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial, " harapnya.
Doli juga menyampaikan bahwa DPRD siap mengawal implementasi Perda ini agar tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita akan terus mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan program pembinaan keluarga, pendidikan karakter, serta pelibatan tokoh masyarakat dalam menjaga ketenteraman wilayah, " katanya.
loading...

0 Response to "Sosialisasikan Perda No. 10 Tahun 2021, H. Doli Indra Rangkuti : Ketahanan Keluarga Kunci Atasi Persoalan di Masyarakat"
Post a Comment