Ruangan Penuh dan Tunggakan BPJS Jangan Dijadikan Alasan Tidak Melayani Masyarakat
SUARAMEDAN.com - Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong S.Pd meminta mutu pelayanan kesehatan di masyarakat ditingkatkan. Hari ini, masyarakat banyak mengeluhkan kurang maksimalnya institusi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit dalam memberikan pelayanannya.
"Kita banyak menerima laporan, warga kerap mengalami penolakan pihak rumah sakit saat akan berobat, alasanya 'Ruangan Penuh' dan tunggakan BPJS,"kata Rudiyanto saat melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke 10 tahun anggaran 2023, Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan (SKK) Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Denai, Gg.Kumis II, Kelurahan Tegas Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Jalan Jerman 4 Gg.Makmurkel, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jalan Sumber Rukun Gg.Famili No.300, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Ahad-Senin (29-30/10/2023).
Dengan amanah Perda ini, kita mengharapkan kedepan tidak lagi terdengar warga Kota Medan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan saat berobat ke rumah sakit atau puskesmas dengan alasa apapun.
“Jangan lagi ada orang yang ber KTP Medan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam perda ini diatur semua terkait pelayanan kesehatan, apagi dengan alasan kamar penuh atau alasan tunggakan iuran BPJS,” politisi PKS asal Tanjungbalai ini.
Rudiyanto yang saat ini diamanahkan maju di Dapil Sumut 5 (Batubara, Asahan dan Tanjungbalai-red), mengatakan perda ini mengatur sistem kesehatan masyarakat yang mana institusi kesehatan diharapkan mampu melayani masyarakat secara maksimal. “Dengan Perda ini diharapkan pelayanan kesehatan mudah, cepat dilayani, dan pelayanannya maksimal,” katanya.
Untuk itu, Pemko Medan diharakan melakukan perbaikan disemua lini dalam upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan seperti pembangunan rumah sakit di Medan Utara, perbaikan Puskesmas di Kota Medan.
“Kita mendukung perbaikan dan penambahan fasilitas kesehatan seperti Pembangunan Rumah Sakit dan perbaikan fasilitas Puskesmas,” harapnya.
loading...
0 Response to " Ruangan Penuh dan Tunggakan BPJS Jangan Dijadikan Alasan Tidak Melayani Masyarakat"
Post a Comment