Proyek Drainase di Jalan Tusam Asal Jadi, Ada Bangunan di Atas Parit Tak Boleh Dibongkar
Anggota DPRD Medan Irwansyah, S. Ag, SH meninjau langsung kondisi drainase yang dikeluhkan warga dan mendapati pengerjaan proyek seperti dilakukan asal-asalan.
"Melihat kondisi proyek, kita pastinya heran dengan cara mereka mengerjakannya, parit yang sudah ada sepertinya tidak dilakukan pengorekan terlebih dahulu, mereka langsung melakukan cor di beton yang sudah ada sehingga parit menjadi sempit, " jelasnya, Senin (21/08/2023).
Politisi PKS ini menilai, pengerjaan proyek yang terkesan asal jadi ini dipastikan tidak akan memberikan efek maksimal terhadap permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terutama soal pengendalian banjir.
" Kalau sempit begini bisa dipastikan persoalan banjir tidak akan pernah bisa diatasi, " tegasnya.
Terkait persoalan ini, Irwansyah meminta Dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan drainase ini. "Kita harapkan dinas terkait bisa melihat persoalan ini, jangan sampai pembangunan yang tujuannya menyelesaikan persoalan warga malam menjadi masalah baru di masyarakat, " katanya.
Irwansyah juga meminta ketegasan Dinas terkait untuk menindak bangunan yang berada di atas saluran drainase tanpa pandang bulu. "Persoalan bangunan yang menghalangi saluran drainase juga harus menjadi perhatian. Kita minta Pemko Medan tidak pandang bulu membongkar bangunan yang berpotensi mengganggu saluran drainase, " katanya.
Begitu juga di Jalan Tusam ini, pihaknya meminta Pemko Medan tegas membongkar bangunan di atas parit. "Termasuk bangunan di Jalan Tusam, kita minta dibongkar karena sudah menyebabkan aliran parit tertahan, " pungkasnya.
loading...
0 Response to "Proyek Drainase di Jalan Tusam Asal Jadi, Ada Bangunan di Atas Parit Tak Boleh Dibongkar"
Post a Comment